JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, jumlah kasus Covid-19 di lingkungan DPR bertambah pada Selasa (8/2/2022) menjadi 234 orang.
"Sampai hari ini total 234 orang, itu juga sudah ada yang bertambah dan juga sudah ada yang sembuh," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, dikutip dari keterangan video.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, mereka yang positif Covid-19 umumnya melakukan isolasi mandiri di tempatnya masing-masing.
Ia melanjutkan, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 yang lebih luas, DPR juga menangguhkan beberapa rencana kunjungan kerja (kunker).
"Kita memang membatasi kunker-kunker ya, ada yang kalau tidak penting-penting itu kita sudah tangguhkan dan mudah-mudahan setelah reses kita berharap Covid-19 sudah landai," ujar Dasco.
Baca juga: Kasus Omicron Meningkat, Anggota Komisi IX DPR Minta Pemerintah Ambil Langkah Jelas
Sebelumnya, pada Senin (7/2/2022), Sekretariat Jenderal DPR RI mencatat ada 223 kasus Covid-19 di lingkungan DPR, yang terdiri dari anggota dewan, aparatur sipil negara, tenaga ahli, pegawai pemerintah non pegawai negeri, hingga petugas kebersihan.
Menyikapi penyebaran kasus Covid-19 di parlemen, Ketua DPR Puan Maharani telah mengumumkan sejumlah pembatasan aktivitas di Kompleks Parlemen.
Sistem work from home (WFH) telah diterapkan sejak Kamis (3/2/2022), sementara sistem kerja kedinasan akan berlaku fleksibel dengan kapasitas kehadiran maksimal 50 persen setiap harinya.
"Rapat-rapat komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dengan mitra kerja hanya akan dihadiri oleh maksimal 30 persen peserta dan maksimal sampai pukul 15.30 WIB sesuai jam kantor masa pembatasan sosial,” kata Puan.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Durasi Rapat DPR Maksimal 2,5 Jam
Puan menyebutkan, rapat fisik yang berlangsung di Gedung DPR boleh dilakukan maksimal dengan durasi 2 jam, tetapi pihak-pihak yang hadir di dalam rapat kerja pun dibatasi.
“Dari mitra kerja hanya menteri dan pendamping saja yang hadir fisik, kemudian dari komisi yang hadir hanya pimpinan komisi dan kapoksi,” ujar Puan.
Peserta rapat juga wajib melakukan tes PCR atau antigen sebelum mengikuti rapat, sedangkan seluruh staf dan pendamping hanya bisa mengikuti rapat lewat live streaming.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.