JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III tahun sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/2/2022).
Rapat yang digelar di tengah gelombang ketiga penularan Covid-19 ini hanya dihadiri secara fisik oleh 23 anggota dewan, sementara sebagian besar lainnya mengikuti rapat secara virtual.
"DPR tetap melaksanakan rapat dengan protokol kesehatan dan pembatasan kehadiran dalam rapat paripurna mengingat Indonesia sudah masuk gelombang ketiga pandemi Covid-19," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pemimpin rapat, dikutip dari akun YouTube DPR RI.
"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal, dafta hadir adalah fisik sebanyak 23, virtual 210, izin 87, jumlah 320 dari 575 anggota DPR RI," imbuh Dasco.
Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Tamu DPR Wajib Sertakan Hasil Tes Antigen Negatif
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, kuorum pun telah terpenuhi dan rapat dibuka dan terbuka untuk umum.
Berdasarkan tayangan YouTube DPR RI, rapat hanya dihadiri oleh tiga orang pimpinan DPR yakni Dasco, Lodewijk F Paulus, dan Rahmat Gobel.
Kursi anggota dewan pun banyak yang kosong karena pemiliknya mengikuti rapat secara virtual.
Diketahui, DPR memang sedang melakukan pembatasan kegiatan imbas penyebaran kasus Covid-19 di lingkungan parlemen dalam beberapa waktu terakhir.
Baca juga: 194 Orang di Lingkungan DPR Terpapar Covid-19
Pada Senin (7/2/2022), Sekretariat Jenderal DPR RI mencatat ada 223 kasus Covid-19 di lingkungan DPR, yang terdiri dari anggota dewan, aparatur sipil negara, tenaga ahli, pegawai pemerintah non pegawai negeri, hingga petugas kebersihan.
Adapun agenda rapat paripurna DPR hari ini antara lain pengambilan keputusan soal penjualan kapal eks KRI Teluk Mandar-514 dan KRI Teluk Penyu-513, pengambilan keputusan revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan menjadi RUU usul DPR RI, serta perpanjangan waktu pembahasan RUU Landas Kontinen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.