Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuki Gelombang Ketiga Pandemi, Rapat Paripurna DPR Dihadiri Secara Fisik oleh 23 Orang

Kompas.com - 08/02/2022, 14:23 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III tahun sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/2/2022).

Rapat yang digelar di tengah gelombang ketiga penularan Covid-19 ini hanya dihadiri secara fisik oleh 23 anggota dewan, sementara sebagian besar lainnya mengikuti rapat secara virtual.

"DPR tetap melaksanakan rapat dengan protokol kesehatan dan pembatasan kehadiran dalam rapat paripurna mengingat Indonesia sudah masuk gelombang ketiga pandemi Covid-19," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pemimpin rapat, dikutip dari akun YouTube DPR RI.

"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal, dafta hadir adalah fisik sebanyak 23, virtual 210, izin 87, jumlah 320 dari 575 anggota DPR RI," imbuh Dasco.

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Tamu DPR Wajib Sertakan Hasil Tes Antigen Negatif

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, kuorum pun telah terpenuhi dan rapat dibuka dan terbuka untuk umum.

Berdasarkan tayangan YouTube DPR RI, rapat hanya dihadiri oleh tiga orang pimpinan DPR yakni Dasco, Lodewijk F Paulus, dan Rahmat Gobel.

Kursi anggota dewan pun banyak yang kosong karena pemiliknya mengikuti rapat secara virtual.

Diketahui, DPR memang sedang melakukan pembatasan kegiatan imbas penyebaran kasus Covid-19 di lingkungan parlemen dalam beberapa waktu terakhir.

Baca juga: 194 Orang di Lingkungan DPR Terpapar Covid-19

Pada Senin (7/2/2022), Sekretariat Jenderal DPR RI mencatat ada 223 kasus Covid-19 di lingkungan DPR, yang terdiri dari anggota dewan, aparatur sipil negara, tenaga ahli, pegawai pemerintah non pegawai negeri, hingga petugas kebersihan.

Adapun agenda rapat paripurna DPR hari ini antara lain pengambilan keputusan soal penjualan kapal eks KRI Teluk Mandar-514 dan KRI Teluk Penyu-513, pengambilan keputusan revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan menjadi RUU usul DPR RI, serta perpanjangan waktu pembahasan RUU Landas Kontinen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com