Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/02/2022, 09:50 WIB

JAKARTA, Kompas.com - Sebanyak 45 tokoh menggalang petisi agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan rencana pemindahan ibu kota negara (IKN). Sebagian dari inisiator merupakan tokoh yang pernah mendukung Jokowi.

"Sekarang bukan waktunya, Presiden Jokowi, untuk membangun ibu kota. Mudah-mudahan kita mendapat dukungan moral dari publik (melalui petisi)," ungkap Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Azyumardi Azra yang menjadi salah satu penggagas petisi, Senin (8/2/2022).

Menurut dia, mayoritas dari inisiator dalam petisi yang digalang di situs change.org itu adalah mantan Pro-Jokowi. Salah satunya adalah Azyumardi Azra sendiri.

"Semua pro Jokowi dulunya, terutama di periode pertama, yang Wapresnya Pak Jusuf Kalla. Kebanyakan mereka dulu dalam Pilpres 2014 dan Pilpres 2019 mencoblos Jokowi," sebutnya.

Baca juga: Pertanyakan Prioritas Pemerintah, Inisiator Ungkap Alasan Galang Petisi Tolak IKN Nusantara

Selain Azyumardi Azra, ada Din Syamsuddin yang pernah menjadi Utusan Khusus Presiden Jokowi untuk Dialog dan Kerjasama Antar Agama dan Peradaban (UKP-DKAAP).

Kemudian ada pula Faisal Basri yang dalam 2 kali pilpres menyatakan dukungannya kepada Jokowi. Beberapa nama lain di antaranya seperti Fadhil Hasan yang pernah tergabung dalam tim sukses Jokowi, dan Jilal Mardhani.

"Banyak (penggalang petisi tolak IKN dulu pendukung Jokowi), seperti Faisal Basri, Prof Didin S Damanhuri, Prof Widi AP, Prof Rochmat W, Jilal Mardhani, Prof Carunia MF, DR Fadhil Hasan, DR Abdul Malik. Sebagian besarlah," terang Azyumardi Azra.

Belakangan, tokoh-tokoh tersebut kerap mengkiritik kebijakan Jokowi, termasuk Din Syamsuddin. Sebagian lagi bahkan bergabung dengan kelompok kontra Jokowi, seperti Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Berbagai alasan membuat para tokoh besar yang tadinya mendukung Jokowi, berubah arah. Azyumardi Azra mengatakan, para mantan pendukung melihat kini Jokowi banyak melakukan hal yang mencederai demokrasi.

"Mereka mulai kecewa bukan karena tidak dapat posisi atau jatah karena mereka rata-rata sudah mapan," jelasnya.

Baca juga: Jadi Inisiator Petisi Tolak IKN, Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Jokowi Tak Tinggalkan Beban Presiden Mendatang

"Tapi kecewa pada Jokowi dengan kemunduran demokrasi dan digantikan oligarki politik, meluasnya ketidakadilan, legislasi sewenang-wenang misalnya lewat perubahan UU KPK, Omnibus Law UU Cipta Kerja, sampai UU IKN," imbuh Azyumardi Azra.

Tak hanya itu, barisan mantan disebut gelisah dengan langkah-langkah kebijakan Jokowi di periode kedua masa kepemimpinannya. Azyumardi Azra mengatakan, Jokowi belakangan menunjukkan gelagat akan meninggalkan warisan buruk.

"Dan memang di luar dugaan banyak orang, langkah-langkah Presiden Jokowi di masa-masa yang kedua ini cukup mengejutkan," papar peraih gelar kehormatan Commander of the Order of The British Empire (CBE) dari Ratu Inggris Elizabeth II tersebut.

"Tapi bukan untuk meninggalkan positif legacy atau warisan yang positif pasca masa jabatannya nanti, tapi justru memperlihatkan berbagai indikasi gejala semakin banyaknya negative legacy," lanjut Azyumardi Azra.

Banyak pembuatan legislasi di era Jokowi yang dinilai tidak melibatkan publik. Bahkan ketika masyarakat menyuarakan penolakan besar-besaran, kata Azyumardi Azra, Jokowi seolah tak mau mendengarkan.

"Mulai dari pelemahan KPK akhir 2019. Kemudian yang lebih heboh lagi UU Omibus Law yang menimbulkan demonstrasi besar-besaran, bahkan ada yang tewas di Kendari, mahasiswa. Suara masyarakat tidak didengar. Tau-tau begitu cepat jadi aja, sama seperti UU IKN," ungkap dia.

"Makanya orang-orang yang tadinya pro Jokowi, jadi agak bergeser agak lebih kritis, termasuk nama-nama tadi. Sebetulnya kritis mereka bukan karena benci sama Pak Jokowi, tapi justru sayang sama Pak Jokowi," sambung Azyumardi Azra.

Menurut dia, 45 penggagas petisi tolak IKN Nusantara tidak bermaksud buruk. Mereka disebut berharap agar Jokowi meninggalkan warisan yang bagus, dan berharga untuk bangsa serta negara, termasuk dalam kehidupan berdemokrasi.

Baca juga: Azyumardi Azra Khawatir IKN Nusantara Jadi Warisan Buruk Jokowi Seperti Proyek Mangkrak Era SBY

"Kalau Pak Jokowi tidak melakukan langkah-langkah yang drastis maka ini akan menimbulkan beban sejarah. Karena pada zaman Pak Jokowi ini lah, pertama kali demokrasi kita mengalami set back, langkah mundur, dan tidak ada tanda-tanda mau itu (memperbaiki)," tukasnya.

Sebenarnya petisi tolak IKN di change.org juga ditujukan kepada DPR RI, DPD RI, dan Mahkamah Konstitusi (MK). Namun menurut para penggagas, hanya Jokowi yang bisa membatalkan rencana pemindahan ibu kota negara.

"Tidak ada kekuatan lain yang bisa membatalkan. Karena apa yang diminta Pak Jokowi pasti jadi. Misalnya mengubah UU KPK, dia kirim Supres, ya jadilah itu. Mau bikin UU Cipta Kerja, tinggal dibawa ke sana (DPR) bawa menteri, selesai," kata Azyumardi Azra.

Baca juga: Belum Genap Sebulan Disahkan, Kini UU IKN Digugat ke MK

"Nggak ada yang bisa menghalangi. Karena antara kekuasaan eksekutif sekarang dan legislatif sekarang sudah menjadi oligarki yang tidak bisa dilawan siapapun. Paling banter ya mungkin PKS. Tapi kekuatan PKS kan tidak signifikan," imbuh dia.

Azyumardi Azra mengakui, langkah petisi yang digalangnya tampak seperti "menggantang asap mengukir langit" alias sia-sia. Namun ia berharap perjuangannya bersama 44 tokoh lainnya lewat petisi mendapatkan dukungan moral dari publik.

Sebab Azyumardi Azra bersama rombongan Din Syamsuddin berencana menggugat UU IKN. Hanya saja karena UU tersebut belum disahkan dalam lembaran negara, mereka masih menunggu dan akhirnya memutuskan untuk membuat petisi.

"Kalau dari sudut kita, khususnya pandangan saya, ya memang tidak ada yang bisa dilakukan, barangkali hanya mengimbau. Kita nggak mungkin melakukan cara-cara yang melanggar hukum," ujarnya.

Kecewa pandangan tokoh tak didengar Jokowi

Banyak kalangan, termasuk dari begawan-begawan lintas keilmuan yang disebut kecewa dengan Jokowi. Sebab seringkali pandangan keilmuan mereka tak didengar oleh orang nomor satu di Indonesia tersebut.

Memang beberapa kali Jokowi tampak "menganggap" para pakar, termasuk mengundang untuk diskusi. Namun pada akhirnya, keinginan Jokowi sendirilah yang dinilai akan dipilihnya.

"Pengalaman saya selama ini, tidak pernah didengarkan. Dulu pernah juga saat UU KPK diubah, kita juga mengimbau. Bahkan waktu itu Presiden Jokowi mau menerima di Istana, berdialog dan kita waktu itu kita rombongan 60 orang, meminta agar Presiden Jokowi membatalkan UU KPK yang sudah diperbaharui dengan mengeluarkan Perppu," kisah Azyumardi Azra.

Saat itu, Jokowi mengatakan akan mempertimbangkan masukan dari 60 akademisi yang berdialog dengannya. Namun Perppu tak juga dibuat, dan UU KPK baru yang dianggap banyak melemahkan lembaga anti-rasuah itu tetap berlaku.

"Maka saya bilang apa yang dibilang Presiden Jokowi untuk mempertimbangkan, itu hanya gimmick aja. Presiden kok gimmick. Untuk menyenangkan hati kita saja," sindir Azyumardi Azra.

Baca juga: Berubah Lagi, Ini Alasan Terbaru Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK

Cendekiawan Muslim ini mengatakan perjuangan yang dilakukannya soal IKN Nusantara sebagai bentuk fardhu 'ain sekaligus fardhu kifayah.

Menurut Azyumardi Azra, penggagas bukannya tidak setuju dengan rencana pemindahan ibu kota. Hanya saja mereka menilai proyek IKN tidak tepat dilakukan di saat ekonomi Indonesia sedang surut sehingga lebih baik ditunda sampai negara benar-benar sudah siap dari sisi keuangan.

"Ini bentuk fardu 'ain saya untuk mengingatkan sebagai orang yang punya pengalaman, pengetahuan, dan bisa berpikir menggunakan nalar saya. Ini saya pribadi," katanya.

"Dan kemudian fardhu kifayah secara bersama-sama, karena kita kita mewakili orang banyak yang mungkin karena berbagai alasan tidak bisa mengungkapkan pikirannya karena tidak dianggap pandangannya atau representatif," Azyumardi Azra menambahkan.

Hingga Selasa (8/2/2022) pukul 09.27 WIB, petisi berjudul "Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibukota Negara" sudah ditandatangani oleh 13.695 orang.

Para inisiator petisi berasal dari berbagai kalangan. Mulai dari akademisi, pakar ekonomi, hingga purnawirawan TNI.

Baca juga: Eks Pimpinan KPK dan 44 Tokoh Nasional Galang Petisi Tolak IKN Nusantara

Bahkan 13 di antaranya merupakan profesor, yang sebagian besar adalah guru besar. Mereka adalah:

1. Prof. Dr. Din Syamsuddin (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
2. Prof. Dr. Azyumardi Azra (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
3. Prof. Dr. Didin S. Damanhuri (Guru Besar IPB)
4. Prof. Dr. Widi Agus Pratikto (Guru Besar ITS)
5. Prof. Dr. Rochmat Wahab (Guru Besar UNY)
6. Prof Dr. Carunia Mulya Firdausy (Guru Besar Untar)
7. Prof. Dr. Sri Edi Swasono (Guru Besar UI)
8. Prof. Dr. Daniel Mohammad Rasyied (Guru Besar ITS)
9. Prof. Dr. Nurhayati Djamas (Dosen Universitas Al-Azhar Indonesia)
10. Prof. Dr. Busyro Muqodas (Dosen UII)
11. Prof Syaiful Bakhry (mantan Rektor UMJ)
12. Prof Zaenal Arifin Hoesein (Guru Besar Universitas Islam As-Syafi'iyah)
13. Prof Dr. Mas Roro Lilik Ekowanti, MS (Guru Besar Universitas Hang Tuah Surabaya)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
Hasil Sidang Etik: Polri Pecat Irjen Teddy Minahasa

Hasil Sidang Etik: Polri Pecat Irjen Teddy Minahasa

Nasional
ICW dkk Akan Surati Ketua MK soal KPU Beri Pengecualian Eks Terpidana Jadi Caleg

ICW dkk Akan Surati Ketua MK soal KPU Beri Pengecualian Eks Terpidana Jadi Caleg

Nasional
Ketika Anies Singgung Pihak yang Berkuasa untuk Selesaikan Tugasnya...

Ketika Anies Singgung Pihak yang Berkuasa untuk Selesaikan Tugasnya...

Nasional
Pengamat Sebut Video Ancaman KKB Tembak Pilot Susi Air sebagai Dampak Operasi Psikologis Pemerintah

Pengamat Sebut Video Ancaman KKB Tembak Pilot Susi Air sebagai Dampak Operasi Psikologis Pemerintah

Nasional
Paspor 8 WNI Korban Perusahaan 'Online Scam' di Laos Sudah Dikembalikan

Paspor 8 WNI Korban Perusahaan "Online Scam" di Laos Sudah Dikembalikan

Nasional
Soal Informasi MK Putuskan Proporsional Tertutup, Anggota DPR Singgung Kewenangan 'Budgeting'

Soal Informasi MK Putuskan Proporsional Tertutup, Anggota DPR Singgung Kewenangan "Budgeting"

Nasional
Jokowi Disebut Harap Presiden Selanjutnya Lakukan Percepatan dan Bukan Perubahan

Jokowi Disebut Harap Presiden Selanjutnya Lakukan Percepatan dan Bukan Perubahan

Nasional
BPDPKS Gelar Audiensi dengan Gapki, Bahas Riset dan Pengembangan Industri Kelapa Sawit

BPDPKS Gelar Audiensi dengan Gapki, Bahas Riset dan Pengembangan Industri Kelapa Sawit

Nasional
Kejagung Periksa Pejabat Antam dan Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Periksa Pejabat Antam dan Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
Wapres Sebut Prestasi Olahraga Indonesia Meningkat, tapi Belum Puas

Wapres Sebut Prestasi Olahraga Indonesia Meningkat, tapi Belum Puas

Nasional
Tolak Jelaskan Pemberhentian Endar Priantoro ke Ombudsman, KPK: Itu Wewenang PTUN

Tolak Jelaskan Pemberhentian Endar Priantoro ke Ombudsman, KPK: Itu Wewenang PTUN

Nasional
Jokowi Harap Presiden Setelahnya Kejar Target Indonesia Jadi Negara Maju

Jokowi Harap Presiden Setelahnya Kejar Target Indonesia Jadi Negara Maju

Nasional
Cawe-cawe Jokowi Disebut Demi Kelanjutan Program Strategis Nasional

Cawe-cawe Jokowi Disebut Demi Kelanjutan Program Strategis Nasional

Nasional
Janji Jokowi Cawe-cawe Jelang Pemilu Tanpa Kerahkan Militer dan Polisi

Janji Jokowi Cawe-cawe Jelang Pemilu Tanpa Kerahkan Militer dan Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com