Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Inisiator Petisi Tolak IKN, Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Jokowi Tak Tinggalkan Beban Presiden Mendatang

Kompas.com - 07/02/2022, 13:37 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satu dari 45 tokoh nasional yang menggagas petisi menolak pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara adalah Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Azyumardi Azra. Ia membeberkan alasannya.

Prof. Dr. Azyumardi Azra mengatakan, sebenarnya ia bersama sejumlah inisiator, termasuk Din Syamsuddin, berniat untuk mengajukan judical review terhadap UU IKN.

Namun karena belum ada penomoran undang-undang, maka judical review urung dilakukan terlebih dahulu karena berpotensi kalah di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Maka selama menunggu, kita keluarkan petisi itu dulu," kata Azyumardi Azra, Senin (7/2/2022).

Para inisiator petisi yang digalang dalam situs change.org itu menilai, pembangunan dan pemindahan ibu kota negara saat ini bukan waktu yang tepat. Salah satu alasannya adalah karena persoalan ekonomi.

Baca juga: Eks Pimpinan KPK dan 44 Tokoh Nasional Galang Petisi Tolak IKN Nusantara

"Proyek IKN ini kalau diteruskan, akan menjadi proyek mercusuar karena anggarannya sekarang dihitung mencapai Rp 466 triliun, tapi dalam kalkulasi di DPR itu bisa sampai Rp 1.500-an T," tuturnya.

"Berarti setengah tahun APBN kita. Jadi kalau dana APBN satu tahun dipakai ke sana kita berhenti menikmati pendidikan, fasilitas umum, kesehatan. Bisa saja di kampus nggak ada lagi riset karena dana untuk penelitian nggak ada. Remunerasi juga bisa nggak ada. Bisa juga kesehatan tidak sepenuhnya gratis," sambung dia.

Prof Azyumardi Azra juga khawatir proyek IKN Nusantara akan mangkrak jika terus dipaksakan. Sebab, masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya tinggal sebentar.

Ia mempertanyakan apakah Pemerintahanan Jokowi-Ma'ruf Amin bisa membangun, setidaknya Istana Negara, dalam waktu tidak sampai 3 tahun.

"Dalam 2,5 tahun itu jangankan membikin sebuah kota. Kita bikin rumah yang bagus, permanen itu, nggak bisa selesai dalam waktu 2 tahun sampai bisa ditempati dengan nyaman," kata Prof Azyumardi Azra.

"Itu yang kita serukan dalam petisi, bukan waktunya. Apalagi sekarang Covid-19 Omicron itu luar biasa peningkatannya," tambahnya.

Baca juga: Pertanyakan Prioritas Pemerintah, Inisiator Ungkap Alasan Galang Petisi Tolak IKN Nusantara

Prof Azyumardi Azra pun khawatir, presiden setelah Jokowi nanti tidak bersedia meneruskan proyek IKN, mengingat beban anggarannya yang cukup besar.

Agar dana tidak menjadi sia-sia, ia mengimbau kepada Presiden Jokowi agar menghentikan proyek pembangunan IKN di Kalimantan Timur.

"Kita meminta, hati kecilnya Pak Jokowi supaya mempertimbangkan kembali dengan matang. Supaya proyek IKN ini tidak menjadi beban bagi kepemimpinan nasional yang akan datang. Dan kepemimpinan nasional yang akan datang belum tentu juga meneruskan ya," sebutnya.

Petisi yang diprakarsai oleh Narasi Institute itu memang menyebut petisi ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, DPR RI, DPD RI, dan MK. Namun menurut Prof Azyumardi Azra, petisi ditujukan secara khusus untuk Presiden Jokowi.

"Karena praktis yang bisa melaksanakan dan membatalkan ya Pak Jokowi sendiri. Tidak ada kekuatan lain yang bisa membatalkan. Karena apa yang diminta Pak Jokowi pasti jadi. Misalnya mengubah UU KPK, dia kirim Supres, ya jadilah itu. Mau bikin UU Cipta Kerja, tinggal dibawa ke sana (DPR) bawa menteri, selesai," ucap mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com