Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Inisiator Petisi Tolak IKN, Guru Besar UIN Jakarta Ingatkan Jokowi Tak Tinggalkan Beban Presiden Mendatang

Kompas.com - 07/02/2022, 13:37 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satu dari 45 tokoh nasional yang menggagas petisi menolak pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara adalah Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Azyumardi Azra. Ia membeberkan alasannya.

Prof. Dr. Azyumardi Azra mengatakan, sebenarnya ia bersama sejumlah inisiator, termasuk Din Syamsuddin, berniat untuk mengajukan judical review terhadap UU IKN.

Namun karena belum ada penomoran undang-undang, maka judical review urung dilakukan terlebih dahulu karena berpotensi kalah di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Maka selama menunggu, kita keluarkan petisi itu dulu," kata Azyumardi Azra, Senin (7/2/2022).

Para inisiator petisi yang digalang dalam situs change.org itu menilai, pembangunan dan pemindahan ibu kota negara saat ini bukan waktu yang tepat. Salah satu alasannya adalah karena persoalan ekonomi.

Baca juga: Eks Pimpinan KPK dan 44 Tokoh Nasional Galang Petisi Tolak IKN Nusantara

"Proyek IKN ini kalau diteruskan, akan menjadi proyek mercusuar karena anggarannya sekarang dihitung mencapai Rp 466 triliun, tapi dalam kalkulasi di DPR itu bisa sampai Rp 1.500-an T," tuturnya.

"Berarti setengah tahun APBN kita. Jadi kalau dana APBN satu tahun dipakai ke sana kita berhenti menikmati pendidikan, fasilitas umum, kesehatan. Bisa saja di kampus nggak ada lagi riset karena dana untuk penelitian nggak ada. Remunerasi juga bisa nggak ada. Bisa juga kesehatan tidak sepenuhnya gratis," sambung dia.

Prof Azyumardi Azra juga khawatir proyek IKN Nusantara akan mangkrak jika terus dipaksakan. Sebab, masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya tinggal sebentar.

Ia mempertanyakan apakah Pemerintahanan Jokowi-Ma'ruf Amin bisa membangun, setidaknya Istana Negara, dalam waktu tidak sampai 3 tahun.

"Dalam 2,5 tahun itu jangankan membikin sebuah kota. Kita bikin rumah yang bagus, permanen itu, nggak bisa selesai dalam waktu 2 tahun sampai bisa ditempati dengan nyaman," kata Prof Azyumardi Azra.

"Itu yang kita serukan dalam petisi, bukan waktunya. Apalagi sekarang Covid-19 Omicron itu luar biasa peningkatannya," tambahnya.

Baca juga: Pertanyakan Prioritas Pemerintah, Inisiator Ungkap Alasan Galang Petisi Tolak IKN Nusantara

Prof Azyumardi Azra pun khawatir, presiden setelah Jokowi nanti tidak bersedia meneruskan proyek IKN, mengingat beban anggarannya yang cukup besar.

Agar dana tidak menjadi sia-sia, ia mengimbau kepada Presiden Jokowi agar menghentikan proyek pembangunan IKN di Kalimantan Timur.

"Kita meminta, hati kecilnya Pak Jokowi supaya mempertimbangkan kembali dengan matang. Supaya proyek IKN ini tidak menjadi beban bagi kepemimpinan nasional yang akan datang. Dan kepemimpinan nasional yang akan datang belum tentu juga meneruskan ya," sebutnya.

Petisi yang diprakarsai oleh Narasi Institute itu memang menyebut petisi ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, DPR RI, DPD RI, dan MK. Namun menurut Prof Azyumardi Azra, petisi ditujukan secara khusus untuk Presiden Jokowi.

"Karena praktis yang bisa melaksanakan dan membatalkan ya Pak Jokowi sendiri. Tidak ada kekuatan lain yang bisa membatalkan. Karena apa yang diminta Pak Jokowi pasti jadi. Misalnya mengubah UU KPK, dia kirim Supres, ya jadilah itu. Mau bikin UU Cipta Kerja, tinggal dibawa ke sana (DPR) bawa menteri, selesai," ucap mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 27 September Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 September Memperingati Hari Apa?

Nasional
Konflik Agraria Era Jokowi, KPA: 29 Warga Tewas Perjuangkan Hak atas Tanah

Konflik Agraria Era Jokowi, KPA: 29 Warga Tewas Perjuangkan Hak atas Tanah

Nasional
Jasa Raharja Jamin Semua Korban Kecelakaan Exit Tol Bawen Dapat Kompensasi

Jasa Raharja Jamin Semua Korban Kecelakaan Exit Tol Bawen Dapat Kompensasi

Nasional
Muncul Usulan Kaesang Jadi Ketua Umum, PSI: Dibahas Besok

Muncul Usulan Kaesang Jadi Ketua Umum, PSI: Dibahas Besok

Nasional
Pengamat Nilai PSI Mungkin Kembali Dukung Ganjar Usai Kaesang Bergabung

Pengamat Nilai PSI Mungkin Kembali Dukung Ganjar Usai Kaesang Bergabung

Nasional
Kilang Pertamina Plaju Raih Penghargaan di Ajang WPC Excellence Awards 2023

Kilang Pertamina Plaju Raih Penghargaan di Ajang WPC Excellence Awards 2023

Nasional
KPU Lantik 91 Anggota Baru di Provinsi dan Kabupaten/Kota

KPU Lantik 91 Anggota Baru di Provinsi dan Kabupaten/Kota

Nasional
Kaesang Gabung PSI, Pengamat: Paling Mungkin Pilkada

Kaesang Gabung PSI, Pengamat: Paling Mungkin Pilkada

Nasional
Bergabungnya Kaesang Pangarep Dinilai Bisa Dongkrak Suara PSI untuk Masuk Parlemen

Bergabungnya Kaesang Pangarep Dinilai Bisa Dongkrak Suara PSI untuk Masuk Parlemen

Nasional
Ditanya Soal Arah Dukungan Pilpres 2024, PSI Singgung Munculnya Isu Prabowo-Ganjar

Ditanya Soal Arah Dukungan Pilpres 2024, PSI Singgung Munculnya Isu Prabowo-Ganjar

Nasional
Kapolri Pastikan Transparan Usut Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara

Kapolri Pastikan Transparan Usut Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara

Nasional
Kapolri Perintahkan Jajarannya Usut Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara dengan 'Scientific Crime Investigation'

Kapolri Perintahkan Jajarannya Usut Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara dengan "Scientific Crime Investigation"

Nasional
Pendaftaran Capres Dipersingkat, KPU Jamin Hak Parpol dan Kandidat Tak Dipangkas

Pendaftaran Capres Dipersingkat, KPU Jamin Hak Parpol dan Kandidat Tak Dipangkas

Nasional
Propam Polri Awasi Penyelidikan Kematian Ajudan Kapolda Kaltara di Rumah Dinas

Propam Polri Awasi Penyelidikan Kematian Ajudan Kapolda Kaltara di Rumah Dinas

Nasional
KPA: Proyek Strategis Nasional Jokowi 'Lapar Tanah', Picu 73 Konflik Agraria sejak 2020

KPA: Proyek Strategis Nasional Jokowi "Lapar Tanah", Picu 73 Konflik Agraria sejak 2020

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com