Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbagai Modus Koruptor Samarkan Aliran Dana: Rekening OB, Sawer Biduan hingga Beli Tanah Pakai Nama Kolega

Kompas.com - 07/02/2022, 07:59 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku tindak pidana korupsi kerap kali menggunakan uang yang diambilnya secara ilegal untuk berbagai keperluan.

Selain untuk membayar barang atau jasa, uang kerap kali dialihkan dan disamarkan agar tidak terendus oleh aparat penegak hukum. Tindakan itu dikenal sebagai tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dikutip dari Tribunnews.com, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (31/1/2022) Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan berbagai modus TPPU yang dilakukan pelaku korupsi.

Salah satunya adalah mengalirkan uang ke pacar dan keluarga.

“Jadi bukan hanya kepada keluarga, tapi mohon maaf, misalnya kepada pacar, atau kepada orang lain yang palsu, dan segala macam, itu yang kita sebut dengan nominee,” paparnya.

Baca juga: Tanda Tanya di Balik Penghentian Tiba-tiba Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Rp 5,5 Miliar di DPRD Ambon

Dalam catatan Kompas.com, terdapat beberapa cara terdakwa korupsi menghabiskan dan menyamarkan sejumlah dana yang bukan haknya itu.

Mulai dari menggunakan nama orang lain untuk melakukan transaksi, menghabiskan dana untuk membayar jasa, hingga memakai nama kolega guna membeli sejumlah aset.

Pakai rekening OB dan penjual durian

Dalam kasus tindak pidana korupsi ekspor dan budidaya benih benur lobster (BBL) yang dilakukan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Edhy Prabowo terungkap sejumlah transfer dilakukan dengan menggunakan rekening seorang penjual durian.

Penjual durian bernama Achmad Syaihul Anam mengaku meminjamkan ATM nya pada sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin.

Dengan menggunakan rekening Achmad, Amiril melakukan tiga kali transfer. Pertama, senilai Rp 326,5 juta ke rekeningnya sendiri. Dua, Rp 50 juta ke rekening sekretaris pribadi istri Edhy Prabowo yakni Ainul Faqih.

Terakhir uang senilai Rp 57 juta ditransfer ke rekening Staf Khusus Edhy Prabowo yakni Andreau Misanta Pribadi.

Kemudian rekening OB Kemensos, Pitra, Agus Gunawan, M Arifin dan Risnawati kerap dipakai untuk mentransfer uang ratusan juta ke rekening sekretaris pribadi Juliari Batubara, Selvy Nurbaity.

Baca juga: Bendahara Dinkes Diduga Korupsi Rp 1,2 Miliar, Ini Kata Gubernur Babel

Selvy menyebut uang itu merupakan titipan Juliari dalam bentuk cash. Ia lantas menggunakan rekening para OB untuk mentransfer uang itu guna dana operasional Juliari sebagai menteri.

Sementara itu pada kasus korupsi bantuan sosial (bansos) dengan terpidana mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara, terdapat transfer ratusan juta rupiah dari rekening office boy (OB) Kemensos.

Sawer pedangdut

Dalam persidangan terungkap, Edhy Prabowo beberapa kali melakukan transter ke rekening pedangdut Betty Elista.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com