JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini ramai soal perbedaan asesmen level PPKM di Kota Depok, Jawa Barat, antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 6 Tahun 2021 yang terbit 31 Januari 2022, Depok masuk pada level 2 PPKM.
Sementara, berdasarkan asesmen situasi Covid-19 daerah dari Kemenkes, Depok berada pada level 4.
"Dalam Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) kemarin kami masih level 2. Tapi sesuai asesmen Kemenkes per 1 Februari sebenarnya Depok sudah level 4 bersama kota Bekasi," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dikutip dari Kompas TV, Kamis (3/2/2022).
Baca juga: PPKM Jabodetabek Belum Naik Level, Epidemiolog: Negara Tak Punya Uang
Terkait hal ini, Kemendagri dan Kemenkes telah angkat bicara.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Syafrizal ZA menjelaskan, perbedaan level PPKM antara Kemendagri dengan Kemenkes disebabkan karena adanya pembaruan data.
Namun demikian, penetapan level PPKM suatu daerah tetap merujuk pada data level asesmen yang dihimpun Kemenkes.
Syafrizal pun menjelaskan proses penentuan level PPKM suatu daerah.
Ia mengatakan, setiap hari Senin pemerintah melakukan evaluasi penentuan level PPKM. Pemerintah merujuk pada data kumulatif level asesmen yang dihimpun Kemenkes selama satu minggu sebelumnya.
Saat menentukan level PPKM Kota Depok untuk periode 1-7 Februari 2022 misalnya, yang menjadi pertimbangan yakni level asesmen selama 25-31 Januari 2022.
Baca juga: Beda Asesmen Level PPKM di Depok, Kemenkes: Yang Menentukan KPC-PEN
Pada 31 Januari malam pemerintah akan menetapkan level PPKM suatu daerah untuk dituangkan dalam Inmendagri. Level PPKM itu berlaku selama 1-7 Februari.
Selanjutnya, level PPKM itu akan dievaluasi mengacu pada level asesmen Kemenkes 1-7 Februari untuk digunakan sebagai pertimbangan dalam menentukan level PPKM periode 8-14 Februari, begitu seterusnya.
"Setiap minggu ditetapkan pada hari terakhir periode pemberlakuan satu minggu penetapan level PPKM, yang kemudian satu minggu berikutnya diadakan evaluasi kembali untuk memperbaiki," kata kata Syafrizal kepada Kompas.com, Sabtu (5/2/2022).
Mengenai perbedaan level asesmen PPKM antara Kemendagri dan Kemenkes, Syafrizal menerangkan, hal itu karena level asesmen Kemenkes pada 31 Januari menunjukkan bahwa Depok masih berada di level 2.
Depok baru memasuki level 4 pada 1 Februari 2022, satu hari setelah level PPKM ditentukan melalui Inmendagri.
Baca juga: Kemenkes Minta Pasien Positif Covid-19 Omicron Tanpa Gejala dan Gejala Ringan Isoman di Rumah
Syafrizal menekankan, level PPKM yang diterbitkan Kemendagri berlaku selama satu minggu, sementara level asesmen Kemenkes terus berubah setiap hari.
"Data yang di-update oleh pemerintah daerah dalam dashboard Kementerian Kesehatan itu setiap hari dapat berubah. Namun tidak mungkin kebijakan (dalam Inmendagri) itu akan diubah setiap hari karena butuh persiapan untuk menerapkannya," tuturnya.
Dihubungi secara terpisah, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, perbedaan level asesmen terjadi karena data Kemenkes hanya menjadi satu dari beberapa indikator yang digunakan untuk menentukan level PPKM suatu daerah.
Di luar data Kemenkes, ada pertimbangan-pertimbangan lain untuk menentukan level asesmen suatu wilayah.
Nadia juga mengatakan, penentuan level PPKM dilakukan oleh tim dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).
"Kemenkes hanya salah satu indikator saja dari penentuan PPKM. Ada indikator lain yang dieprtimbangan Satgas KPC-PEN," kata Nadia kepada Kompas.com, Sabtu (5/2/2022).
Baca juga: Panduan Isolasi Mandiri: Syarat, Lama Durasi, dan Cara Dapatkan Obat Gratis
Namun, demikian, kata Nadia, pada akhirnya, level PPKM suatu daerah harus tetap merujuk pada ketetapan Inmendagri.
"Kemenkes hanya salah satu indikator saja dari penentuan PPKM. Ada indikator lain yang dieprtimbangan Satgas KPC-PEN sehingga finalnya ada di Inmendagri," ujarnya.
Sementara, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana mengatakan, situasi Covid-19 di Depok belakangan kian memburuk.
Angka kasus aktif sudah melebihi 6.179 kasus dan kasus harian melewati angka 1.000.
Baca juga: UPDATE 4 Februari: Sebaran 32.211 Kasus Baru Covid-19, DKI Tertinggi 13.379 Kasus
Tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit pun makin kritis karena sudah berada di atas 50 persen.
Dengan situasi demikian, menurut Dadang, seharusnya Depok masuk dalam level 4 PPKM.
"Peningkatan kasus di Depok meningkatnya luar biasa," kata Dadang dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, 3 Februari 2022.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.