Syafrizal menekankan, level PPKM yang diterbitkan Kemendagri berlaku selama satu minggu, sementara level asesmen Kemenkes terus berubah setiap hari.
"Data yang di-update oleh pemerintah daerah dalam dashboard Kementerian Kesehatan itu setiap hari dapat berubah. Namun tidak mungkin kebijakan (dalam Inmendagri) itu akan diubah setiap hari karena butuh persiapan untuk menerapkannya," tuturnya.
Dihubungi secara terpisah, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, perbedaan level asesmen terjadi karena data Kemenkes hanya menjadi satu dari beberapa indikator yang digunakan untuk menentukan level PPKM suatu daerah.
Di luar data Kemenkes, ada pertimbangan-pertimbangan lain untuk menentukan level asesmen suatu wilayah.
Nadia juga mengatakan, penentuan level PPKM dilakukan oleh tim dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).
"Kemenkes hanya salah satu indikator saja dari penentuan PPKM. Ada indikator lain yang dieprtimbangan Satgas KPC-PEN," kata Nadia kepada Kompas.com, Sabtu (5/2/2022).
Baca juga: Panduan Isolasi Mandiri: Syarat, Lama Durasi, dan Cara Dapatkan Obat Gratis
Namun, demikian, kata Nadia, pada akhirnya, level PPKM suatu daerah harus tetap merujuk pada ketetapan Inmendagri.
"Kemenkes hanya salah satu indikator saja dari penentuan PPKM. Ada indikator lain yang dieprtimbangan Satgas KPC-PEN sehingga finalnya ada di Inmendagri," ujarnya.
Sementara, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana mengatakan, situasi Covid-19 di Depok belakangan kian memburuk.
Angka kasus aktif sudah melebihi 6.179 kasus dan kasus harian melewati angka 1.000.
Baca juga: UPDATE 4 Februari: Sebaran 32.211 Kasus Baru Covid-19, DKI Tertinggi 13.379 Kasus
Tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit pun makin kritis karena sudah berada di atas 50 persen.
Dengan situasi demikian, menurut Dadang, seharusnya Depok masuk dalam level 4 PPKM.
"Peningkatan kasus di Depok meningkatnya luar biasa," kata Dadang dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, 3 Februari 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.