Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD Pastikan Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Etik Arteria Dahlan

Kompas.com - 05/02/2022, 15:02 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI berjanji akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik terhadap anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan terkait ujarannya yang menyinggung Bahasa Sunda.

Wakil Ketua MKD Nazarudin Dek Gam mengatakan, MKD akan segera memverifikasi laporan dugaan pelanggaran etik yang sudah masuk ke MKD untuk menentukan sikap berikutnya.

"Kemarin laporan itu kan belum kita verifikasi, kalau sudah jelas pasti akan kita ambil keptusan. Kita rapat pimpinan dulu, kita ambil keputusan, kita panggil si pelapornya," kata Nazarudin saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/2/2022).

Baca juga: Mengenal Hak Imunitas DPR yang Bikin Polisi Tak Lanjutkan Laporan terhadap Arteria Dahlan

Nazarudin menuturkan, sejauh ini MKD belum bisa menindaklanjuti laporan yang sudah masuk karena adanya lockdown di DPR setelah sejumlah orang positif terpapar Covid-19.

"Hari Senin kita akan lihat laporannya, laporan yang masuk itu, dan kita akan pastikan, kita perlakukan sesuai dengan prosedur dan tata beracara," kata Nazarudin.

Politikus PAN itu pun menjelaskan, dalam proses verifikasi nanti MKD akan mengecek kelengkapan laporan dari pelapor.

Jika belum lengkap, maka pelapor akan diminta untuk melengkapi laporannya terlebih dahulu sebelum diproses lebih lanjut.

"Kalau laporannya lengkap pasti kita akan putuskan yang terbaik. Ini kan kita belum bisa lihat dong, karena kita kan belum pelajari laporannya kan," ujar Nazarudin.

Baca juga: Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Arteria Dahlan, Polda Metro Jaya: Tidak Penuhi Unsur Pidana

Di samping itu, ia juga menilai sikap Polda Metro Jaya yang tidak melanjutkan laporan terhadap Arteria sudah tepat karena ada hak imunitas bagi anggota DPR.

"Apa yang dikatakan oleh Polda Metro sudah benar, malah kalau dia periksa Arteria Dahlan itu yang salah," ujar kata dia.

Sebelumnya, sekelompok masyarakat Sunda yang mengatasnamakan diri sebagai Masyarakat Penutur Bahasa Sunda melaporkan Arteria ke MKD DPR pada Rabu (26/1/2022) lalu.

Laporan itu dilayangkan setelah Arteria meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot seorang kajati yang berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com