Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Beda Level PPKM Kota Depok, Ini Penjelasan Kemendagri dan Kemenkes

Kompas.com - 05/02/2022, 15:33 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini ramai soal perbedaan asesmen level PPKM di Kota Depok, Jawa Barat, antara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 6 Tahun 2021 yang terbit 31 Januari 2022, Depok masuk pada level 2 PPKM.

Sementara, berdasarkan asesmen situasi Covid-19 daerah dari Kemenkes, Depok berada pada level 4.

"Dalam Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) kemarin kami masih level 2. Tapi sesuai asesmen Kemenkes per 1 Februari sebenarnya Depok sudah level 4 bersama kota Bekasi," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dikutip dari Kompas TV, Kamis (3/2/2022).

Baca juga: PPKM Jabodetabek Belum Naik Level, Epidemiolog: Negara Tak Punya Uang

Terkait hal ini, Kemendagri dan Kemenkes telah angkat bicara.

Penjelasan Kemendagri

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Syafrizal ZA menjelaskan, perbedaan level PPKM antara Kemendagri dengan Kemenkes disebabkan karena adanya pembaruan data.

Namun demikian, penetapan level PPKM suatu daerah tetap merujuk pada data level asesmen yang dihimpun Kemenkes.

Syafrizal pun menjelaskan proses penentuan level PPKM suatu daerah.

Ia mengatakan, setiap hari Senin pemerintah melakukan evaluasi penentuan level PPKM. Pemerintah merujuk pada data kumulatif level asesmen yang dihimpun Kemenkes selama satu minggu sebelumnya.

Saat menentukan level PPKM Kota Depok untuk periode 1-7 Februari 2022 misalnya, yang menjadi pertimbangan yakni level asesmen selama 25-31 Januari 2022.

Baca juga: Beda Asesmen Level PPKM di Depok, Kemenkes: Yang Menentukan KPC-PEN

Pada 31 Januari malam pemerintah akan menetapkan level PPKM suatu daerah untuk dituangkan dalam Inmendagri. Level PPKM itu berlaku selama 1-7 Februari.

Selanjutnya, level PPKM itu akan dievaluasi mengacu pada level asesmen Kemenkes 1-7 Februari untuk digunakan sebagai pertimbangan dalam menentukan level PPKM periode 8-14 Februari, begitu seterusnya.

"Setiap minggu ditetapkan pada hari terakhir periode pemberlakuan satu minggu penetapan level PPKM, yang kemudian satu minggu berikutnya diadakan evaluasi kembali untuk memperbaiki," kata kata Syafrizal kepada Kompas.com, Sabtu (5/2/2022).

Mengenai perbedaan level asesmen PPKM antara Kemendagri dan Kemenkes, Syafrizal menerangkan, hal itu karena level asesmen Kemenkes pada 31 Januari menunjukkan bahwa Depok masih berada di level 2.

Depok baru memasuki level 4 pada 1 Februari 2022, satu hari setelah level PPKM ditentukan melalui Inmendagri.

Baca juga: Kemenkes Minta Pasien Positif Covid-19 Omicron Tanpa Gejala dan Gejala Ringan Isoman di Rumah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com