Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ari Junaedi
Akademisi dan konsultan komunikasi

Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.

Namaku Bento, Ayahku Pegawai Pajak, Hartaku Berlimpah

Kompas.com - 05/02/2022, 06:58 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Namaku Farsha rumah real estate
Mobilku banyak harta berlimpah
Orang memanggilku anak pegawai pajak
Tim Pemeriksa Pajak, pajak atas segalanya

Asyik!

Wajahku ganteng banyak simpanan
Sekali lirik oke sajalah
Bisnis papaku menjagal, jagal apa saja
Yang penting aku senang, papaku menang
Persetan orang susah karena papaku
Yang penting asyik
Sekali lagi

Asyik!

Lirik lagu “Bento” karya Iwan Fals ini sengaja saya modifikasi untuk mencerna “kelakuan” putra pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Wawan Ridwan yang bernama Muhammad Farsha Kautsar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga antara Wawan dan putranya yang bernama Farsha ini “kongkalingkong” melakukan tindak pidana pencucian uang dari serangkaian pemeriksaan wajib pajak kelas “kakap” (Kompas.com, 26/01/2022).

Tersangka suap pajak Wawan Ridwan berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (29/11/2021). Wawan yang merupakan eks Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) tersebut diperiksa terkait kasus suap pajak dan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.




ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA Tersangka suap pajak Wawan Ridwan berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (29/11/2021). Wawan yang merupakan eks Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) tersebut diperiksa terkait kasus suap pajak dan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

Wawan yang dicokok KPK saat menjabat Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bantaeng, Sulawesi Selatan, ditelisik KPK karena menerima suap dan gratifikasi saat menjabat Kepala Bidang Pendaftaran Ekstensifikasi dan Penilaian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulsebatra.

Dana yang mengalir ke Wawan, diantaranya dimuarakan lagi ke Farsha.

Tidak tanggung-tanggung, modus yang digunakan duet “maut” bapak dan anak ini adalah membelanjakan barang-barang mewah dan tanah serta mengalirkan uang suap ke berbagai pihak.

Jam tangan seharga Rp 888.830.000,- dibelanjakan dari rekening Farsha. Dua mobil, salah satunya Mercedes Benz C300 Coupe tandas dibeli dengan mahar Rp 1,379 miliar.

KPK tidak habis pikir dan kita pun yang membaca ini juga kehilangan nalar, status Farsha yang masih mahasiswa dan belum memiliki pendapatan dari hasil usaha sendiri tetapi sudah hidup bak “Bento” dalam lirik lagu yang disenandungkan Iwan Fals tersebut.

Dalam pandangan jaksa KPK, sangat muskil Farsha bisa melakukan pembelian tersebut tanpa aliran uang dari ayahnya.

Yang lebih “ambyar” lagi, Farsha pernah mentransfer dana sebanyak 21 kali ke teman dekatnya yang mantan pramugari Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti. Total dana yang dikucurkan sebesar Rp 647 juta.

Teman-teman Farsha lainnya juga dapat “durian” rontok. Adinda Rana Fauziah mendapat Rp 39.186.927,-. Bimo Edwinanto memperoleh Rp 296 juta. Sedangkan Dian Nurcahyo Purnomo menerima Rp 509.180.000,-

Sebelum kasus duet Wawan dan Farsha terkuak, nama Siwi Widi Purwanti sempat heboh karena pernah dituding akun @digeembok sebagai “simpanan” petinggi Garuda. Siwi sendiri membantah tudingan negatif itu.

Modus “Pat Gulipat” pegawai pajak

Permainan “pat gulipat” yang kerap dilakukan oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak adalah mengurangi kewajiban pembayaran pajak dari perusahaan-perusahaan kelas kakap.

Tentu tidak gratis, tetapi ada kewajiban bayar “setoran” kepada mafia pajak.

Tagihan pajak yang besar, tinggal dikompromikan sehingga pembayar pajak mendapat “keringanan” dan petugas pajak mendapat “keriangan” berupa gratifikasi.

Putusan majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta beberapa hari yang lalu (Jumat, 4/2/2022), menguraikan pola kerja sama “penggarongan” uang pendapatan negara dari mantan pejabat Direktoral Jenderal Pajak Angin Prayitno dan Dadan Ramdani yang dibantu dengan “sigap” dan “cekatan” oleh Wawan Ridwan, Alfred Simanjuntak, Yulmanizar dan Febrian selalu tim pemeriksa pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan (Detik.com, 4 Februari 2022).

Rekayasa pajak yang dimainkan tim “alap-alap” ini mencapai Rp 55 miliar dari hasil “pat gulipat” suap pajak PT Gunung Madu Plantations, PT Bank Panin serta PT Jhonlin Baratama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com