Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Hakim yang Minta Tak Diusik Saat Mengadili, Ada Mahfud MD dan Hamdan Zoelva

Kompas.com - 04/02/2022, 22:08 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peringatan ketua Majelis Hakim dalam sidang pembacaan dakwaan Alex Noerdin terkait kasus dugaan korupsi menjadi pembicaraan publik. Sebab ia meminta agar keluarga dan kerabat mantan Gubernur Sumatera Selatan tersebut tak coba-coba menghubunginya demi melancarkan proses persidangan.

Namun ternyata, peringatan dari hakim kepada pihak yang berperkara bukan hal yang luar biasa.

Sebab tak sedikit hakim-hakim yang memberikan peringatan di dalam persidangan. Biasanya, imbauan tersebut disampaikan di awal sidang.

Peringatan itu disampaikan dengan maksud agar hakim tidak digoda oleh pihak-pihak yang tengah berperkara agar mempengaruhi hasil pengadilan. Baik terdakwa, tergugat, penggugat, ataupun keluarga dan pengacaranya.

Baca juga: Mantan Ketua MK Akil Mochtar Divonis Seumur Hidup

Sebenarnya, peringatan agar hakim tidak dipengaruhi tersebut memiliki landasan. Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting mengatakan, hakim memberingan peringatan tersebut untuk mengikuti aturan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

"Prinsip kode etik dan pedoman perilaku hakim yang ada mengamanatkan hakim untuk setidaknya berlaku adil, mandiri, berintegritas, dan seterusnya," terang Miko Ginting, Kamis (4/2/2022).

Dalam catatan Kompas.com, setidaknya ada 4 hakim yang pernah memberikan peringatan untuk tidak diusik. Beberapa di antaranya merupakan nama besar, seperti Mahfud MD dan Hamdan Zoelva.

Baca juga: Jangan Lagi Tentukan Hakim MK seperti Memilih Akil Mochtar

Mahfud MD

Mahfud MD pernah mengingatkan pihak penggugat dan tergugat untuk tidak menghubungi para hakim yang mengadili Persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di tahun 2009. Saat itu, Mahfud menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya tegaskan kepada para pemohon dan tergugat untuk tidak menghubungi hakim sidang pleno karena hakim akan memutuskan berdasarkan parameter yang ada," ujar Mahfud MD di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2009).

Pria yang kini menjabat sebagai Menko Polhukam tersebut kala itu juga menekankan, hakim ataupun panitera tidak akan membantu parpol yang sudah jelas tidak memenuhi persyaratan parliamentary treshold.

"Kami tidak akan menolong pihak yang jelas tidak tertolong. Sudah ada ukurannya," kata dia.

Dalam sidang sengketa Pemilu 2009, terdapat 594 sengketa kasus yang didaftarkan ke MK. Jumlah tersebut masih ditambah 28 kasus DPD.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com