Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mafia Karantina Diduga Terjadi sejak Lama, Aparat Diminta Ungkap secara Transparan

Kompas.com - 04/02/2022, 16:13 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelanggaran kekarantinaan yang dilakukan pihak-pihak tertentu diduga telah terjadi sejak lama.

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai pelanggaran itu terjadi karena ada bantuan dari pihak internal yang berwenang melakukan pengawasan.

“Ketika orang turun (sampai Indonesia) ada komunikasi itu dan saya duga sudah berlangsung lama dan diketahui. Bukan kecolongan,” tutur Trubus kepada Kompas.com, Jumat (4/2/2022).

“Jadi ada oknum petugas yang mengatur, kalau enggak tidak mungkin hal itu terjadi,” sambung dia.

Baca juga: Satgas Selama Ini Tahu Ada Praktik Curang Karantina, Terjadi di Blind Spot Bandara

Sebelumnya Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto mengatakan, pihaknya telah mengetahui adanya kecurangan dalam proses kekarantinaan.

Namun, tidak bisa melakukan penindakan karena lokasi terjadinya kecurangan itu tidak bisa dimasuki sembarang pihak.

Area itu merupakan blind spot di bandara, yang lokasinya mulai dari pintu keluar pesawat sampai ke pemeriksaan protokol kesehatan.

Trubus mengatakan, hal ini tidak dilakukan hanya oleh satu dua pihak, tetapi bersifat masif.

Dalam pandangannya, tindakan kecurangan ini terjadi mulai dari menawarkan berbagai fasilitas hotel, termasuk dugaan adanya upaya rekayasa hasil tes Covid-19.

“Jadi ada mafianya, dugaannya ada permainan tes PCR. Ini seperti lingkaran setan,” katanya.

Baca juga: Aparat Diminta Tegas dan Transparan Beri Sanksi Pelanggar Karantina

Trubus meminta Satgas Covid-19, serta TNI dan Polri melakukan pemeriksaan dan evaluasi internal untuk mencari tahu oknum-oknum internal yang terlibat.

Ia meminta ada pemberian sanksi yang tegas dan transparan jika terbukti ada keterlibatan pihak internal.

“Beri sanksi seberat-beratnya, tapi masyarakat harus tahu. Jangan hanya ditangkap, tapi prosesnya tidak jelas,” pungkas dia.

Kasus pelanggaran kekarantinaan sedang menjadi perhatian pemerintah saat ini. Bahkan, Presiden Joko Widodo meminta Polri untuk menuntaskan perkara ini.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membuat tim khusus untuk menangani arahan Jokowi.

Di sisi lain, Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto menjelaskan bahwa dalam proses karantina seseorang bisa dinyatakan positif Covid-19 kapan saja.

Baca juga: Polri Selidiki Sejumlah Lokasi Karantina PPLN, Pastikan Setiap Pelanggar Ditindak Tegas

Bisa ketika baru tiba dan hendak menjalankan karantina atau setelah menyelesaikan proses karantinanya.

Untuk mengurangi celah adanya kecurangan dengan rekayasa hasil tes PCR para wisatawan asing dan warga negara Indonesia (WNI) pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), Satgas Penanganan Covid-19 memperbolehkan adanya tes PCR pembanding jika seseorang merasa tak puas dengan hasil tesnya.

Di sisi lain, Suharyanto juga mengakui adanya upaya dari pihak-pihak tertentu untuk menawarkan fasilitas yang melanggar proses karantina itu sendiri.

Namun, upaya penindakan sulit dilakukan karena hal terjadi di beberapa lokasi di bandara yang tidak bisa dimasuki sembarang orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com