Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aparat Diminta Tegas dan Transparan Beri Sanksi Pelanggar Karantina

Kompas.com - 04/02/2022, 14:14 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat penegak hukum diminta tegas dan transparan saat memberi sanksi pada pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran karantina Covid-19.

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai hal itu penting dilakukan untuk memberi efek jera pada pelaku dan membuat masyarakat percaya pemerintah serius menangani persoalan tersebut.

“Beri sanksi seberat-beratnya, tapi masyarakat harus tahu, jangan hanya ditangkap tapi prosesnya tidak jelas,” sebut Trubus pada Kompas.com, Jumat (4/2/2022).

Baca juga: Satgas: 4.797 Orang Positif Covid-19 Saat Exit Test Jelang Selesai Karantina

Sebab, menurut Trubus upaya pelanggaran kekarantinaan itu tidak mungkin dilakukan tanpa melibatkan pihak-pihak internal yang mestinya melakukan pengawasan.

“Ketika orang turun (sampai Indonesia) ada komunikasi itu, dan saya duga sudah berlangsung lama dan diketahui. Bukan kecolongan,” paparnya.

“Jadi ada oknum petugas yang mengatur, kalau enggak tidak mungkin hal itu terjadi,” jelas dia.

Trubus menduga tindakan-tindakan pelanggaran kekarantinaan itu sudah terjadi sejak lama dan bersifat masif.

Bahkan pelanggaran itu termasuk dugaan adanya upaya merekayasa hasil tes PCR.

“Jadi ada mafianya, dugaannya ada permainan tes PCR. Ini seperti lingkaran setan,” kata dia.

Sebagai solusi Trubus meminta agar setiap orang yang tiba ke Indonesia diawasi ketat oleh pihak kepolisian.

“Kan kepolisian itu punya aplikasi presisi. Nah itu dioptimalkan untuk melakukan pengawasan, mulai dari sebelum, saat sampai selesai karantina,” imbuhnya.

Diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan pelanggaran kekarantinaan.

Hal itu sebagai bentuk menjalankan arahan Presiden Joko Widodo untuk mengusut tuntas pelanggaran tersebut.

Baca juga: Polri Selidiki Sejumlah Lokasi Karantina PPLN, Pastikan Setiap Pelanggar Ditindak Tegas

Di sisi lain Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto menyampaikan pihaknya telah mengetahui adanya upaya-upaya untuk melanggar proses kekarantinaan yang dilakukan pihak-pihak tertentu pada warga negara Indonesia (WNI) pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) maupun wisatawan asing.

Tapi upaya itu terjadi di blind spot bandara yang tidak bisa dijangkau sembarang orang termasuk Satgas Penanganan Covid-19 seperti area pintu keluar pesawat sampai tempat pemeriksaan protokol kesehatan.

Dengan alasan tersebut, Suharyanto menuturkan pihaknya tidak bisa melakukan penindakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com