JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto mengatakan, selama ini pihaknya sudah mengetahui ada kecurangan di bandara terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Namun, pihaknya tidak bisa menindak mengingat lokasi terjadinya kecurangan tersebut tidak bisa dimasuki sembarangan orang.
Ia menyebut area tersebut area blind spot di bandara. Area tersebut itu dimulai dari pintu keluar pesawat kemudian ke tempat pemeriksaan protokol kesehatan.
"Jadi memang di bandara selama ini ada Satgas baik dari unsur TNI-Polri, ada tempat-tempat yang kami tidak bisa masuk, contohnya dari mulai keluar pintu pesawat sampai dengan masuk gedung. Di situ memang tempat yang tidak boleh sembarang orang masuk ke situ," kata Suharyanto dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (3/2/2022).
Baca juga: Satgas: Sekarang PPLN dan Turis Asing Boleh Minta Tes PCR Pembanding saat Karantina
Suharyanto mengatakan, dari hasil penyelidikan polisi di titik-titik tersebut, oknum mengambil penumpang pesawat dan melakukan perjanjian sehingga bisa lolos dari proses karantina.
"Ini yang menyebar di masyarakat bahwa ada permainan-permainan karantina, tentunya kita sudah mengetahui titik-titik ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Suharyanto mengatakan, untuk mencegah terjadi kecurangan karantina tersebut, pihaknya bekerja sama pihak kepolisian untuk menutup titik-titik yang tidak terawasi di bandara.
Baca juga: Timsus Pelanggaran Karantina, Dibentuk Kapolri Setelah Disinggung Jokowi
Sehingga, pelaku perjalanan luar negeri yang tiba di Tanah Air tidak diintervensi oleh oknum tersebut.
"Sehingga tidak ada pihak apapun, oknum apapun yang bisa melanggar aturan-aturan kekarantinaan yang sudah kita tetapkan dan kita sepakati bersama," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.