Sebagaimana bunyi surat edaran, jika pasien tidak memenuhi syarat klinis dan syarat rumah, maka harus melakukan isolasi di fasilitas isolasi terpusat.
Selama isolasi, pasien harus dalam pengawasan Puskesmas atau Satgas Penanganan Covid-19 setempat.
Perburukan situasi pandemi virus corona di Indonesia setidaknya terjadi dalam beberapa minggu terakhir. Hal ini menyusul meluasnya penyebaran varian Omicron di Tanah Air.
Dalam beberapa hari terakhir saja, penambahan kasus Covid-19 harian melewati angka 10.000.
Baca juga: Kemenkes: 324 Orang Anak Terpapar Covid-19 Varian Omicron Sudah Divaksinasi Lengkap
Data terbaru Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan, ada 27.197 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.
Hingga Kamis (3/2/2022), total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 4.414.483 orang, terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.
Dengan penambahan tersebut, kasus aktif ikut naik sebanyak 21.166 kasus. Sehingga saat ini total ada 115.275 kasus aktif virus corona.
Baca juga: Masyarakat Diminta Tak Remehkan Varian Omicron
Angka ini diprediksi masih akan terus merangkak naik, dan mencapai puncak di akhir Februari atau pertengahan Maret 2022.
“Beberapa yang kami amati, berangkat seperti kasus Covid di Afrika Selatan, puncak gelombang Omicron ini berada di pertengahan Februari hingga awal Maret ini,” kata Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers evaluasi PPKM, Minggu (16/1/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.