Perkara yang melibatkan Ardian Noervianto sebenarnya merupakan pengembangan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021 yang juga menjerat Bupati nonaktif Andi Merya Nur.
Andi Merya yang menjabat Bupati Kolaka Timur itu diduga menghubungi Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, Laode M Syukur sekitar bulan Maret 2021 agar bisa dibantu mendapatkan pinjaman dana PEN bagi Kabupaten Kolaka Timur. Laode kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Laode lalu menjadi pihak penghubung antara Andi Merya dan Ardian. Ketiganya bertemu sekitar bulan Mei 2021.
Baca juga: Tersangka Suap Dana PEN Eks Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto Punya Harta Rp 7,3 M
Dalam pertemuan itu, Andi Merya mengajukan permohonan pinjaman dana PEN sebesar RP 350 miliar. Ia lalu meminta agar Ardian mengawal dan mendukung proses pengajuan itu.
Atas permohonan Andi Merya, Ardian meminta uang sebesar 3% dari nilai pinjaman Dana PEN sebagai "pelicin" agar pengajuan dapat dikabulkan. Ardian lalu mendapat uang suap tahap awal sebesar Rp 2 miliar dari Andi Merya, dengan Rp 500 juta diberikan kepada Laode.
Atas pemberian uang itu, permohonan pinjaman dana PEN yang diajukan Andi Merya pun disetujui dengan adanya bubuhan paraf Ardian pada draf final surat Menteri Dalam Negeri ke Menteri Keuangan.
Baca juga: KPK Cegah Eks Dirjen Kemendagri Terkait Dugaan Suap Peminjaman Dana PEN
KPK menduga, Ardian juga menerima pemberian uang dari beberapa pihak lainnya terkait permohonan pinjaman dana PEN. Saat ini, KPK sedang mendalaminya.
Ardian telah diumumkan sebagai tersangka suap oleh KPK pada Kamis (27/1) lalu. Ia kini sudah ditahan KPK.
"Untuk kepentingan proses penyidikan, tim Penyidik melakukan upaya paksa penahanan untuk tersangka selama 20 hari pertama," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.