Keinginan Mendagri Tito Karnavian mundur sebagai salah satu pihak yang dimintai pertimbangan pengajuan pinjaman dana PEN daerah oleh Kemenkeu, disayangkan oleh KPK.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, pertimbangan pengajuan pinjaman dana PEN melalui Kemendagri sangatlah penting. Lewat peran itu, Kemendagri disebut dapat menutup celah terjadinya penyimpangan terkait peminjaman dana PEN oleh pemerintah daerah.
"Sebenarnya tahapan 'pertimbangan Kemendagri' ini haruslah menjadi filter untuk menutup celah celah korupsi, sangat disayangkan jika proses filter ini justru ditiadakan," ucap Nawawi kepada Kompas.com, Kamis (3/2/2022).
Baca juga: KPK: Eks Dirjen Kemendagri Diberi Wewenang Kelola Peminjaman Dana PEN, tapi Minta Upah 3 Persen
Kemendagri dinilai seharusnya tak perlu khawatir. Apalagi, kata Nawawi, pihak Kemendagri telah menyatakan kasus yang melibatkan Ardian merupakan permasalahan individual bukannya persoalan institusi.
"Janganlah mengusir tikus di geladak dengan membakar kapalnya," tutur dia.
Baca juga: Selain Eks Dirjen Kemendagri, KPK Umumkan Lagi Andi Merya Nur Tersangka Suap Dana PEN Kolaka Timur
Menurut Nawawi, akan lebih efektif apabila Tito meminta waktu yang cukup kepada Kemenkeu dalam mempertimbangkan pengajuan pinjaman dana PEN. Dengan demikian, hasil rekomendasi dari Kemendagri akan lebih komprehensif dan meminimalisir potensi adanya tindakan pidana.
"Mungkin sebaiknya bukan meminta tidak dilibatkan, tapi meminta kecukupan waktu untuk memberikan pertimbangan berdasarkan data yang komprehensif terkait pengajuan dana PEN," kata Nawawi.