Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSP: DIM RUU TPKS Diharapkan Selesai Pekan ini

Kompas.com - 02/02/2022, 10:38 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, daftar inventaisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) diharapkan selesai pekan ini.

Dia menegaskan, yang terpenting DIM dari pemerintah dapat selesai dulu.

"Minggu ini diharapkan selesai. DIM pemerintah selesai dulu," ujar Jaleswari dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/2/2022).

Dia pun mengungkapkan, gerak cepat penyusunan DIM ini sejalan dengan permintaan Presiden Joko Widodo.

“Gerak cepat penyusunan DIM ini tidak terlepas dari arahan Presiden Jokowi yang menginginkan penyusunan DIM untuk dimaksimalkan sesegera mungkin," katanya.

Baca juga: Cinta Laura Bicara soal RUU TPKS hingga Apresiasi Film Penyalin Cahaya dan Yuni

Dia mengungkapkan, konsinyering pembahasan DIM ini bukam yang pertama dan terakhir.

Sebab dalam satu minggu ke depan, akan diadakan rangkaian konsultasi pembahasan DIM yang akan turut mengundang kementerian/lembaga, perwakilan masyarakat sipil, akademisi, serta kelompok strategis lainnya.

"Kanal masukan untuk penyusunan DIM pemerintah akan dibuka seluas-luasnya baik bagi internal pemerintah, maupun dari masyarakat sipil, akademisi, dan kelompok strategis lainnya," katanya.

Sementar itu, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, selaku Ketua Tim Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Pembentukan RUU TPKS, Edward O. S. Hiariej mengatakan konsinyering kali ini bertujuan memastikan pemerintah sudah siap dan kompak menyikapi kelanjutan RUU TPKS.

"Untuk memastikan internal pemerintah well prepared, solid & kompak dalam menyikapi langkah lanjutan pembentukan RUU TPKS. DIM yang dihasilkan akan merefleksikan pandangan pemerintah yang komprehensif, tidak sektoral," katanya.

Baca juga: Moeldoko: RUU TPKS Harus Bisa Jawab Semua Persoalan ...

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ini juga mengatakan kementerian lembaga yang terlibat menunjukan semangat yang sama untuk memastikan RUU TPKS nantinya akan memaksimalkan upaya pencegahan kekerasan seksual.

Selain itu juga memberikan perlindungan bagi korban kekerasan seksual serta memberikan payung hukum yang mumpuni bagi aparat penegak hukum untuk bergerak dalam kerangka penegakan hukum.

"Semua aspek kami antisipasi, DIM pemerintah dipastikan akan berisi penguatan substansi di aspek pencegahan, perlindungan korban, ketentuan pidana, hukum acara pidana, dan aspek-aspek kunci lainnya," tambah Edward.

Baca juga: Klaim Bakal Kawal RUU TPKS hingga Disahkan, Menteri PPPA: Itu Komitmen Kami

Hadir dalam konsinyering tersebut perwakilan kementerian/lembaga yang memiliki irisan tugas dan fungsi dalam RUU TPKS.

Yakni mulai dari Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dan Kantor Staf Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Serba-serbi Isu Anies di Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

Serba-serbi Isu Anies di Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

Nasional
Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Nasional
Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Nasional
Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Nasional
Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Nasional
Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Nasional
Prabowo Klaim Serasa Kubu 'Petahana' Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Prabowo Klaim Serasa Kubu "Petahana" Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Nasional
Prabowo Mengaku Diuntungkan 'Efek Jokowi' dalam Menangi Pilpres

Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangi Pilpres

Nasional
Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Nasional
[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

Nasional
Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com