Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harapan Besar Setelah Menanti 6 Tahun RUU TPKS Disetujui di DPR..

Kompas.com - 19/01/2022, 09:06 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) telah disetujui DPR menjadi RUU Inisiatif DPR pada rapat paripurna, Selasa (18/1/2022).

Meski baru menjadi RUU Inisiatif DPR, setidaknya kabar ini menjadi angin segar bagi langkah-langkah selanjutnya menuju RUU TPKS disahkan menjadi Undang-undang (UU).

Bagaimana tidak, RUU ini bahkan telah berusia enam tahun dan berganti-ganti nama. Sebelumnya, publik tidak asing dengan nama RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Dalam rapat paripurna kemarin, sebanyak 8 fraksi menyetujui agar RUU TPKS menjadi RUU Inisiatif DPR, hanya PKS yang tegas menolak.

Baca juga: Penetapan RUU TPKS Inisiatif DPR Bak Angin Segar Penuntasan Kekerasan Seksual Meski Ditolak PKS

Juru Bicara (Jubir) Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mengatakan, fraksinya menolak bukan karena tidak setuju atas perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, terutama kaum perempuan.

"Melainkan karena RUU TPKS ini tidak memasukan secara komprehensif seluruh tindak pidana kesusilaan yang meliputi kekerasan seksual, perzinaan, dan penyimpangan seksual yang menurut kami menjadi esensi penting dalam pencegahan dan perlindungan dari kekerasan seksual," kata Kurniasih dalam rapat paripurna, Selasa.

1. Kirim surpres segera

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS DPR Willy Aditya berharap, Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera melayangkan surat presiden (surpres) untuk membahas rancangan beleid ini.

Dirinya berharap, surpres itu sudah dapat diterima DPR pada hari Jumat (21/1/2022).

"Kita berharap, sekarang kan hari Selasa, kalau ini dikirim ya paling maksimal Jumat sudah turun surpres lah," kata Willy ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Baca juga: RUU TPKS Disahkan sebagai Inisiatif DPR, Menteri PPPA: Pembahasan Harus Hati-hati dan Cermat

Willy menjabarkan, setelah disetujui menjadi RUU Inisiatif DPR, nantinya DPR akan mengirimkan hasil rapat paripurna itu ke presiden.

Setelahnya, DPR akan menunggu presiden mengirimkan surpres.

"Setelah Rapur ini kita akan langsung kirim hasilnya ke presiden untuk segera diterbitkan surpres dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) nya," jelas dia.

2. Rampung dua kali masa sidang

Ditanya target RUU TPKS disahkan menjadi UU, Willy optimistis hal itu dapat terjadi dalam dua kali masa sidang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com