Dibantah PN Jakarta Selatan
Menanggapi twit viral itu, Humas PN Jakarta Selatan Haruno membantah keterangan video yang beredar tersebut.
Baca juga: KPK Amankan Uang Tunai Rp 2,1 Miliar dari Penggeledahan di Langkat
"Tidak ada itu, sudah klarifikasi sama majelis, tak ada. Tidak ada kaitan barang bukti itu," kata Haruno kepada wartawan, Senin.
Haruno mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar tiga bulan lalu, yakni 25 November 2021. Adapun wanita tersebut merupakan istri dari terdakwa kasus laporan fitnah.
"Istri saja, istrinya itu, makanya sama majelis sering ditegur keluar," kata Haruno.
Haruno mengatakan bahwa perempuan itu kerap melakukan intervensi dalam persidangan yang dijalani suaminya.
"Setiap sidang selalu intervensi, sementara dia itu bukan saksi," kata Haruno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.