Salin Artikel

KPK Pastikan Video Viral Perempuan Marah di PN Jaksel Tak Terkait dengan Perkara yang Ditangani

JAKARTAS, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi sebuah video viral di media sosial yang memuat tulisan "#KPKRI", yang diduga terjadi percekcokan seorang perempuan di dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Video tersebut memperlihatkan perempuan berbaju warna merah dibawa keluar ruang sidang oleh sejumlah pria berseragam warna putih yang diduga sebagai petugas .

Dalam video rekaman ponsel yang diunggah oleh pemilik akun Twitter @aguskrisyanto7, perempuan tersebut tampak marah-marah sambil menangis.

Atas peristiwa itu, KPK memastikan bahwa video tersebut bukanlah persidangan perkara yang ditangani oleh lembaga antirasuah.

"Perkara dalam persidangan tersebut, kami pastikan bukan perkara yang ditangani KPK," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Senin (31/1/2022).

Ali menjelaskan, persidangan tindak pidana korupsi oleh KPK dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) di seluruh Indonesia.

Di Jakarta, ujar dia, persidangan tindak pidana korupsi hanya dilakukan di PN Tipikor Jakarta Pusat.

Sedangkan, persidangan di PN Jakarta Selatan hanya dilakukan jika ada pengajuan praperadilan dari seorang tersangka.

"Kami berharap para pihak tidak lagi memelintir isu ataupun menyampaikan ujaran yang keliru dan mendiskreditkan KPK," ujar Ali.

"Karena, kami justru sangat berharap, masyarakat mendukung dan terlibat penuh dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi," ucap dia.

Ali berharap, masyarakat bisa ikut andil dalam upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK, baik melalui strategi pendidikan, pencegahan, maupun penindakan.

Menurutnya, KPK sangat menyadari bahwa salah satu kunci keberhasilan pemberantasan korupsi adalah pelibatan seluruh elemen masyarakat.

"Hingga terinternalisasi sikap jujur dan berintegritas pada diri setiap individu, serta mewujud pada lingkup bermasyarakat sebuah budaya antikorupsi," tutur Ali.

Adpaun dalam keterangan video disebutkan bahwa perempuan itu protes kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Hakim PN JakSel menghilangkan barang bukti berkas perkara. Sedang dicari info nha ttg Kasus apa. Si ibu marah besar. Bantu viralkan agar kebenaran terungkap," demikian keterangan dalam twit tersebut, Minggu (30/1/2022).

Dibantah PN Jakarta Selatan

Menanggapi twit viral itu, Humas PN Jakarta Selatan Haruno membantah keterangan video yang beredar tersebut.

"Tidak ada itu, sudah klarifikasi sama majelis, tak ada. Tidak ada kaitan barang bukti itu," kata Haruno kepada wartawan, Senin.

Haruno mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar tiga bulan lalu, yakni 25 November 2021. Adapun wanita tersebut merupakan istri dari terdakwa kasus laporan fitnah.

"Istri saja, istrinya itu, makanya sama majelis sering ditegur keluar," kata Haruno.

Haruno mengatakan bahwa perempuan itu kerap melakukan intervensi dalam persidangan yang dijalani suaminya.

"Setiap sidang selalu intervensi, sementara dia itu bukan saksi," kata Haruno.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/31/19321101/kpk-pastikan-video-viral-perempuan-marah-di-pn-jaksel-tak-terkait-dengan

Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke