Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

18 Pegawai Terpapar Covid-19, Apakah KPK Akan "Lockdown?"

Kompas.com - 31/01/2022, 07:59 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan, sebanyak 18 pegawai KPK telah terkonfirmasi positif Covid-19.

Hal itu, diketahui setelah pegawai itu melakukan pemeriksaan tes polymerase chain reaction (PCR).

"Berdasarkan informasi yang kami terima, saat ini terdapat 18 orang pegawai berdasarkan hasil tes PCR terkonfirmasi positif Covid-19," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Jumat (28/1/2022).

Baca juga: Update Corona 29 Januari: Kasus Baru Indonesia Hampir 10.000 | China Diam-diam Lockdown Area Dekat Ibu Kota Jelang Olimpiade Beijing

Ali menyampaikan, kondisi 18 pegawai KPK yang terpapar Covid-19 dalam keadaan baik dan hanya gejala ringan.

Menurutnya, pegawai KPK yang terpapar virus corona itu kini tengah menjalani isolasi mandiri (isoman) di tempat tinggal masing-masing.

Atur proporsi kerja

Satuan Tugas Covid-19 KPK, ujar Ali, sudah berkoordinasi dengan puskesmas domisili masing-masing pegawai KPK yang terpapar Covid-19 itu untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, KPK juga tengah melakukan evaluasi pengaturan proporsi kerja dengan pola kerja di rumah dan bekerja dari kantor.

"Kami juga sedang melakukan evaluasi proporsi pegawai bekerja di kantor dan di rumah, untuk mengurangi risiko penularan dengan tetap mengedepankan produktivitas kerja," tutur dia.

Baca juga: Risma Lockdown Kantor Pusat Kemensos, 60 Pegawai Positif Covid-19

Apakah bakal lockdown?

Hingga kini, KPK belum menyampaikan lebih jauh kebijakannya terkait antisipasi lembaga antirasuah itu dalam menghadapi Covid-19.

Sebelumnya, Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) di Salemba, Jakarta Pusat, ditutup atau lockdown selama tiga hari, yakni pada 27-31 Januari 2022.

Hal ini dikarenakan peningkatan jumlah pegawai positif Covid-19 di institusi tersebut.

Namun, KPK telah melakukan langkah antisipatif dengan memperketat protokol kesehatan (prokes) dan penyemprotan disinfektan berkala pada setiap ruang kerja pegawai.

"Saat ini juga sudah dilakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran wabah Covid-19 dengan memperketat prokes dan penyemprotan disinfektan berkala pada setiap ruang kerja pegawai," terang Ali.

Baca juga: Micro-lockdown Usai, Warga RW 02 Krukut Dapat Kembali Beraktivitas

Telah divaksin dosis ketiga

Seluruh pegawai KPK telah melakukan vaksinasi Covid-19 tahap 3 (booster) pada 13-14 Januari 2022 di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK.

Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa mengatakan, vaksinasi booster terhadap pegawai lembaga antirasuah itu dilakukan guna melindungi pegawai dari risiko keterpaparan Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com