Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAU Sebut Pesawat Tempur TNI AU Kini Tak Harus Izin Singapura jika Melintasi Kepri

Kompas.com - 28/01/2022, 13:14 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo mengatakan, pesawat tempur TNI AU kini tak perlu lagi meminta izin Singapura apabila melintas atau mendarat di wilayah Kepulauan Riau dan sekitarnya.

Hal itu disampaikan Fadjar menanggapi kesepakatan flight information region (FIR) atau pelayanan ruang udara antara pemerintah Indonesia dan Singapura.

Fadjar mengatakan, dengan kesepakatan tersebut, ruang udara di wilayah Kepulauan Riau kini dalam kontrol Jakarta.

"Tidak (tak perlu izin ke Singapura) sekarang dikontrol Jakarta," ujar Fadjar usai meresmikan satuan baru Komando Operasi Udara Nasional (Koopsudnas) di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (28/1/2022).

Fadjar menjelaskan, peran Koopsudnas sangat erat kaitannya dengan FIR yang baru diambil alih Indonesia dari Singapura.

Baca juga: Tanggapan Pemerintah soal Kesepatan FIR yang Dinilai Rugikan Indonesia

Dari kesepakatan ini, kata dia, TNI AU nantinya akan bekerja sama dengan stakeholder terkait, misalnya Airnav Indonesia.

Menurutnya, kesepakatan tersebut pada intinya untuk kepentingan keamanan, pertahanan, dan penerbangan Indonesia.

Selain itu, Fadjar menegaskan bahwa TNI AU mendukung keputusan yang telah diambil pemerintah.

"Bahwa kami loyal kepada pemerintah dan itu keputusan yang terbaik," ungkap Fadjar.

Meski demikian, Fadjar belum bisa menyampaikan hal teknis mengenai kesepakatan ini.

"Teknisnya turunannya ini sedang proses, karena baru ditandatangani kemarin," ungkap Fadjar.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura sepakat menekan persetujuan lintas batas atau FIR Jakarta–Singapura pada Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Prabowo Klaim Indonesia Tak Rugi Jalani Kesepakatan FIR dengan Singapura

Penandatanganan itu dilakukan Menteri Perhubungan Republik Indonesia dan Menteri Transportasi Singapura di hadapan Presiden Joko Widodo dan PM Singapura Lee Hsien Loong di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riaum

Dalam pernyataan resmi pemerintah melalui siaran pers di laman resmi Kemenko Marves, adanya persetujuan ini menandakan telah selesainya negosiasi bilateral Indonesia–Singapura untuk penyesuaian batas wilayah informasi penerbangan sesuai hukum internasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com