Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Supervisi Penanganan Kasus Korupsi Pekerjaan Jalan di Lampung yang Rugikan Negara Rp 147 Miliar

Kompas.com - 27/01/2022, 10:17 WIB
Irfan Kamil,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Lampung dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Bareskrim Polri melakukan supervisi atas penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan konstruksi preservasi rekonstruksi Jalan Prof DR Ir Sutami–Sribawono–SP Sribhawono, Lampung. Supervisi dilakukan pada Selasa (25/1/2022).

Proyek itu dikerjakan Kementerian PUPR, Ditjen Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional V dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Lampung. Pengerjaan dengan dana dari tahun anggaran 2018 – 2019 itu diduga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 147 miliar.

Baca juga: KPK Klaim Selamatkan Keuangan Negara Rp 114 Triliun Selama 2021

"KPK memberikan beberapa rekomendasi, di antaranya perlu penguatan pembuktian perkara dan memfasilitasi penyidik melakukan koordinasi dengan pihak auditor BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulis, Rabu (26/1/2022).

Ali menyampaikan, supervisi antara KPK dengan pihak kepolisian itu dilakukan di Polda Lampung. Kegiatan itu dihadiri oleh Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Yudhiawan dan Direktur Reskrimsus Polda Lampung.

Satuan Tugas Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK serta tim penyidik perkara tersebut juga turut hadir.

Menurut Ali, pelaksanaan koordinasi dan supervisi itu merupakan bentuk sinergi antara KPK dan aparat penegak hukum (APH) lain dalam penuntasan perkara korupsi. Hal itu diatur Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang memberikan tugas dan kewenangan kepada KPK untuk melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi seperti Polri dan Kejaksaan.

"KPK mengikuti setiap perkembangan perkara ini dan berharap penanganan perkara tersebut dapat tuntas hingga ke proses persidangan," kata Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com