Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Didit Wijayanto Wijaya Didakwa Merintangi Penyidikan Korupsi di LPEI

Kompas.com - 25/01/2022, 22:42 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengacara bernama Didit Wijayanto Wijaya didakwa merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Adapun dugaan korupsi di LPEI sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (25/1/2022), jaksa menyebut Didit mengarahkan tujuh saksi untuk tidak memberikan keterangan dalam penyidikan.

“Terdakwa telah melakukan atau turut serta melakukan atau turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidaj langsung penyidikan perkara tipikor penyelenggaraan pembiayaan ekspor oleh LPEI,” sebut jaksa.

Baca juga: Mutasi Polri, Kombes Gatot Repli Jadi Kabag Penum Divisi Humas Polri

Jaksa menyampaikan tujuh saksi yang diarahkan Didit untuk tidak memberi keterangan adalah mantan Direktur Pelaksana II LPEI Indrawijaya Supriadi, mantan Risk Analis LPEI Pusat Amri Alamsyah, serta mantan RM Divisi Unit Bisnis LPEI Kanwil Surakarta Creisa Ryan Gara dan Rizki Armando.

Kemudian mantan Deputi Bisnis LPEI Kanwil Surakarta Eko Madiasto, mantan Kepala Departemen Analisa Risiko Bisnis 2 LPEI Mugi Lestiadi, dan Novlies Hendrawan.

Jaksa mengungkapkan Didit menyampaikan beberapa hal pada para saksi agar tidak memberikan keterangan dalam proses penyidikan.

Baca juga: Diambil Alih Indonesia dari Singapura di Era Jokowi, Apa Itu Flight Information Region atau FIR?

Pertama, menyebut LPEI bisa menjadi ATM atau sumber uang dalam perkara ini.

Kedua, meminta para saksi menanyakan pasal yang disangkakan terlebih dahulu pada penyidik.

“Lalu meminta saksi untuk mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) karena tidak jelas pasal yang disangkakan,” kata jaksa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com