JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membantu pihak kepolisian maupun Komnas HAM untuk mendalami penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin.
Terbit merupakan tersangka KPK terkait dugaan suap pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lembaga antirasuah itu siap membatu pihak-pihak yang ingin mendalami keterangan Bupati Langkat yang saat ini menjadi tahanan KPK.
"KPK siap fasilitasi kepolisian ataupun pihak Komnas HAM apabila melakukan permintaan keterangan, klarifikasi atau pemeriksaan terhadap tersangka TRP (Terbit Rencana Perangin-Angin) dimaksud," ujar Ali, ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Baca juga: Ramai soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Apa Ancaman Hukuman Pelaku Perbudakan?
Ali mengakui bahwa tim penyelidik KPK telah menemukan kerangkeng manusia tersebut saat akan menangkap Bupati Langkat tersebut.
Atas temuan tersebut, ujar dia, KPK kemudian berkoordinasi ke aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian terkait peristiwa yang ditemukan itu.
"Peristiwa tersebut (kerangkeng manusia di rumah bupati) benar diperoleh saat tim KPK melakukan rangkaian kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Langkat," kata Ali.
"Karena saat itu bukan bagian dari perkara yang sedang kami lakukan penyelidikan, maka tentu kelanjutan dugaan adanya peristiwa itu dikoordinasikan dan menjadi ranah kewenangan kepolisian," tutur dia.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin
Kerangkeng di rumah Terbit Rencana Perangin Angin diduga digunakan untuk modus perbudakan pekerja sawit.
Dugaan itu diungkap oleh Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care, yang menerima laporan adanya kerangkeng manusia serupa penjara (dengan besi dan gembok) di dalam rumah bupati tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.