Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Sebut KIPI Serius pada Anak Jauh Lebih Rendah Dibanding Kelompok Dewasa

Kompas.com - 25/01/2022, 19:54 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Hindra Irawan Satari mengatakan, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau efek samping dari pemberian vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun, cenderung lebih rendah dibandingkan kelompok usia dewasa.

"Dari segi umur, KIPI pada usia muda lebih rendah dari yang usia produktif dan lansia. Jadi tidak benar jika KIPI pada anak lebih tinggi,” kata Hindra dalam keterangan tertulis melalui laman resmi Kemenkes RI, Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Demi Sukseskan Vaksinasi Anak SD, 3 Perusahaan Swasta Gotong Royong

Hindra mengatakan, data Komnas KIPI menunjukkan, persentase KIPI serius paling tinggi tercatat pada usia 31-45 tahun yaitu sebanyak 122 kasus.

Kemudian, pada usia 18-30 tahun sebanyak 97 kasus, usia di atas 59 tahun (77 kasus), usia 46-59 tahun (68 kasus), usia 12-17 tahun terdapat (19 kasus), dan untuk usia 6-11 tahun dilaporkan ada 1 kasus KIPI serius.

Ia mengatakan, dengan tingkat KIPI serius yang jauh lebih rendah tersebut membuktikan bahwa pemberian vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun aman.

Baca juga: Komnas KIPI Sebut Murid PAUD yang Meninggal Usai Vaksinasi, Bukan karena Kandungan Vaksin

Selain itu, hasil uji klinis menunjukkan, tidak ada efek yang serius dari penyuntikan vaksinasi dan biasanya KIPI pada anak sifatnya cenderung ringan dan mudah diatasi.

“Dari uji klinis fase 1 dan 2 vaksin Sinovac yang telah kami lakukan pada anak dan remaja usia 3-17 tahun menunjukkan bahwa reaksi yang dialami cenderung ringan, mayoritas mengalami nyeri lokal, diikuti demam dan batuk. Juga tidak ada laporan yang KIPI serius pada kelompok yang diberi vaksin,” ujarnya.

Di samping itu, Hindra mengatakan, untuk vaksin Pfizer, efek samping yang paling dominan muncul adalah kemerahan, kelelahan, sakit kepala dan menggigil.

Baca juga: Mendagri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Saat Kunker ke Riau

Ia menekankan, berbagai reaksi yang muncul pasca pemberian vaksinasi Covid-19 merupakan bentuk respons tubuh terhadap vaksin yang disuntikkan.

Oleh karenanya, kata dia, munculnya KIPI pasca vaksinasi adalah sesuatu yang wajar.

"Yang harus diperhatikan adalah, derajat efek samping dari vaksinasi, sebab KIPI memiliki reaksi yang berbeda-beda pada setiap orang, ada yang bereaksi ringan hingga berat," ucapnya.

Hindra menyarankan, apabila muncul demam setelah vaksinasi, segera minum obat sesuai dosis dan cukup minum air putih.

Kemudian, bila terasa nyeri di tempat suntikan tetap gerakkan tangan dan kompres dengan air dingin.

Baca juga: Beredar Surat Ombudsman Jadi Alasan Ortu Tolak Vaksin Anak, Ini Faktanya

Selain itu, apabila terjadi demam setelah 48 jam pascapenyuntikan, anak harus segera isolasi mandiri dan melakukan tes Covid-19.

"Jika keluhan tidak berkurang, bisa menghubungi nomor kontak petugas kesehatan yang tertera di kartu vaksinasi atau fasyankes terdekat," tuturnya.

Lebih lanjut, Hindra mengatakan, pihaknya telah menetapkan contact center yang bisa dihubungi, bila ada keluhan dari penerima vaksinasi.

Ia mengatakan, apabila terjadi efek samping serius atau KIPI, pasien akan menerima perawatan medis dan seluruh biaya akan ditanggung oleh pemerintah.

"Dari fasyankes melaporkan ke Puskesmas, lalu dari Puskesmas maupun RS akan melaporkan ke Dinkes Kab/Kota atau bisa melalui keamananvaksin.kemkes.go.id," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com