Salin Artikel

Komnas Sebut KIPI Serius pada Anak Jauh Lebih Rendah Dibanding Kelompok Dewasa

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Hindra Irawan Satari mengatakan, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau efek samping dari pemberian vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun, cenderung lebih rendah dibandingkan kelompok usia dewasa.

"Dari segi umur, KIPI pada usia muda lebih rendah dari yang usia produktif dan lansia. Jadi tidak benar jika KIPI pada anak lebih tinggi,” kata Hindra dalam keterangan tertulis melalui laman resmi Kemenkes RI, Selasa (25/1/2022).

Hindra mengatakan, data Komnas KIPI menunjukkan, persentase KIPI serius paling tinggi tercatat pada usia 31-45 tahun yaitu sebanyak 122 kasus.

Kemudian, pada usia 18-30 tahun sebanyak 97 kasus, usia di atas 59 tahun (77 kasus), usia 46-59 tahun (68 kasus), usia 12-17 tahun terdapat (19 kasus), dan untuk usia 6-11 tahun dilaporkan ada 1 kasus KIPI serius.

Ia mengatakan, dengan tingkat KIPI serius yang jauh lebih rendah tersebut membuktikan bahwa pemberian vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun aman.

Selain itu, hasil uji klinis menunjukkan, tidak ada efek yang serius dari penyuntikan vaksinasi dan biasanya KIPI pada anak sifatnya cenderung ringan dan mudah diatasi.

“Dari uji klinis fase 1 dan 2 vaksin Sinovac yang telah kami lakukan pada anak dan remaja usia 3-17 tahun menunjukkan bahwa reaksi yang dialami cenderung ringan, mayoritas mengalami nyeri lokal, diikuti demam dan batuk. Juga tidak ada laporan yang KIPI serius pada kelompok yang diberi vaksin,” ujarnya.

Di samping itu, Hindra mengatakan, untuk vaksin Pfizer, efek samping yang paling dominan muncul adalah kemerahan, kelelahan, sakit kepala dan menggigil.

Ia menekankan, berbagai reaksi yang muncul pasca pemberian vaksinasi Covid-19 merupakan bentuk respons tubuh terhadap vaksin yang disuntikkan.

Oleh karenanya, kata dia, munculnya KIPI pasca vaksinasi adalah sesuatu yang wajar.

"Yang harus diperhatikan adalah, derajat efek samping dari vaksinasi, sebab KIPI memiliki reaksi yang berbeda-beda pada setiap orang, ada yang bereaksi ringan hingga berat," ucapnya.

Hindra menyarankan, apabila muncul demam setelah vaksinasi, segera minum obat sesuai dosis dan cukup minum air putih.

Kemudian, bila terasa nyeri di tempat suntikan tetap gerakkan tangan dan kompres dengan air dingin.

Selain itu, apabila terjadi demam setelah 48 jam pascapenyuntikan, anak harus segera isolasi mandiri dan melakukan tes Covid-19.

"Jika keluhan tidak berkurang, bisa menghubungi nomor kontak petugas kesehatan yang tertera di kartu vaksinasi atau fasyankes terdekat," tuturnya.

Lebih lanjut, Hindra mengatakan, pihaknya telah menetapkan contact center yang bisa dihubungi, bila ada keluhan dari penerima vaksinasi.

Ia mengatakan, apabila terjadi efek samping serius atau KIPI, pasien akan menerima perawatan medis dan seluruh biaya akan ditanggung oleh pemerintah.

"Dari fasyankes melaporkan ke Puskesmas, lalu dari Puskesmas maupun RS akan melaporkan ke Dinkes Kab/Kota atau bisa melalui keamananvaksin.kemkes.go.id," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/01/25/19542551/komnas-sebut-kipi-serius-pada-anak-jauh-lebih-rendah-dibanding-kelompok

Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke