Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/01/2022, 19:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Hindra Irawan Satari mengatakan, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau efek samping dari pemberian vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun, cenderung lebih rendah dibandingkan kelompok usia dewasa.

"Dari segi umur, KIPI pada usia muda lebih rendah dari yang usia produktif dan lansia. Jadi tidak benar jika KIPI pada anak lebih tinggi,” kata Hindra dalam keterangan tertulis melalui laman resmi Kemenkes RI, Selasa (25/1/2022).

Baca juga: Demi Sukseskan Vaksinasi Anak SD, 3 Perusahaan Swasta Gotong Royong

Hindra mengatakan, data Komnas KIPI menunjukkan, persentase KIPI serius paling tinggi tercatat pada usia 31-45 tahun yaitu sebanyak 122 kasus.

Kemudian, pada usia 18-30 tahun sebanyak 97 kasus, usia di atas 59 tahun (77 kasus), usia 46-59 tahun (68 kasus), usia 12-17 tahun terdapat (19 kasus), dan untuk usia 6-11 tahun dilaporkan ada 1 kasus KIPI serius.

Ia mengatakan, dengan tingkat KIPI serius yang jauh lebih rendah tersebut membuktikan bahwa pemberian vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-11 tahun aman.

Baca juga: Komnas KIPI Sebut Murid PAUD yang Meninggal Usai Vaksinasi, Bukan karena Kandungan Vaksin

Selain itu, hasil uji klinis menunjukkan, tidak ada efek yang serius dari penyuntikan vaksinasi dan biasanya KIPI pada anak sifatnya cenderung ringan dan mudah diatasi.

“Dari uji klinis fase 1 dan 2 vaksin Sinovac yang telah kami lakukan pada anak dan remaja usia 3-17 tahun menunjukkan bahwa reaksi yang dialami cenderung ringan, mayoritas mengalami nyeri lokal, diikuti demam dan batuk. Juga tidak ada laporan yang KIPI serius pada kelompok yang diberi vaksin,” ujarnya.

Di samping itu, Hindra mengatakan, untuk vaksin Pfizer, efek samping yang paling dominan muncul adalah kemerahan, kelelahan, sakit kepala dan menggigil.

Baca juga: Mendagri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Saat Kunker ke Riau

Ia menekankan, berbagai reaksi yang muncul pasca pemberian vaksinasi Covid-19 merupakan bentuk respons tubuh terhadap vaksin yang disuntikkan.

Oleh karenanya, kata dia, munculnya KIPI pasca vaksinasi adalah sesuatu yang wajar.

"Yang harus diperhatikan adalah, derajat efek samping dari vaksinasi, sebab KIPI memiliki reaksi yang berbeda-beda pada setiap orang, ada yang bereaksi ringan hingga berat," ucapnya.

Hindra menyarankan, apabila muncul demam setelah vaksinasi, segera minum obat sesuai dosis dan cukup minum air putih.

Kemudian, bila terasa nyeri di tempat suntikan tetap gerakkan tangan dan kompres dengan air dingin.

Baca juga: Beredar Surat Ombudsman Jadi Alasan Ortu Tolak Vaksin Anak, Ini Faktanya

Selain itu, apabila terjadi demam setelah 48 jam pascapenyuntikan, anak harus segera isolasi mandiri dan melakukan tes Covid-19.

"Jika keluhan tidak berkurang, bisa menghubungi nomor kontak petugas kesehatan yang tertera di kartu vaksinasi atau fasyankes terdekat," tuturnya.

Lebih lanjut, Hindra mengatakan, pihaknya telah menetapkan contact center yang bisa dihubungi, bila ada keluhan dari penerima vaksinasi.

Ia mengatakan, apabila terjadi efek samping serius atau KIPI, pasien akan menerima perawatan medis dan seluruh biaya akan ditanggung oleh pemerintah.

"Dari fasyankes melaporkan ke Puskesmas, lalu dari Puskesmas maupun RS akan melaporkan ke Dinkes Kab/Kota atau bisa melalui keamananvaksin.kemkes.go.id," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com