Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ari Junaedi
Akademisi dan konsultan komunikasi

Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.

Majelis Angka: Ketika Harga Keadilan Bertarif

Kompas.com - 24/01/2022, 14:46 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Menegakkan hukum
Ternyata butuh biaya
Beratus-ratus juta

Mencari keadilan
Ternyata melelahkan
Dan perlu uang
Beraratus-ratus juta

Tapi rakyat sudah melek hukum
Tanpa ketukan palu hakim
Mereka sudah tahu
Siapa yang benar
Siapa yang butuh uang
Beratus-ratus juta

“Okelah kalau begitu”
Kata warteg boys
Dan rakyat tahu
Dewi keadilan sudah tak tahu malu
Ia tak hanya menggenggam pedang
Tapi sudah tahu uang
Beratus-ratus juta

Koin-koin dikumpulkan
Uang recehan dihimpun
Orang-orang kecil
Yang sering ditelikung pengadilan korup
Bah!

Kini beratus-ratus juta
Uang recehan itu siap dilemparkan
Ke muka hakim

Puisi berjudul “Kepada Koin” ini ditulis sahabat saya mendiang Asep Sambodja saat berada kereta api Argo Lawu dalam perjalanan Yogya menuju Jakarta awal Desember 2009 silam.

Ketika bekerja bersama di Majalah Berita “Sinar” di tahun 1995 - 1996, saya sudah melihat idealisme yang tinggi dari alumni Fakultas Sastra Universitas Indonesia (UI) ini.

Mungkin karena sama-sama alumni UI yang kebetulan “membenci” rezim tiran Orde Baru, Asep yang begitu mendalami dunia sastra dan sebaliknya saya yang berkhidmat di kajian komunikasi politik, angle tulisan yang kami garap berdua mengkritik ketimpangan yang ada saat itu.

Andai Asep Sambodja masih hidup saat ini dan sempat melihat “kebobrokan” dunia peradilan saat ini, mungkin saja puisi di atas akan direvisinya.

Harga keadilan yang ditarif Dewi Keadilan bukan lagi senilai ratusan juta, tetapi sudah menyentuh miliaran rupiah, bahkan lebih.

Tersebutlah seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang bernama Itong Isnaeni Hidayat.

Saat menangani perkara pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP), ternyata ketok palu putusan yang ditangani Itong bisa diatur menurut penelusuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melalui pengacara PT SGP Hendro Kasino, PT SGP harus dibubarkan agar aset perusahaan senilai Rp 50 miliar bisa dibagi.

Bagai pucuk dicinta ulam pun tiba, ketok palu putusan dari hakim Itong tidak “gretongan”. Harga keadilan tersebut bertarif Rp 1,3 miliar.

Saat Hendro menyerahkan uang muka Rp 140 juta melalui panitera pengganti PN Surabaya bernama Hamdan, petugas KPK menangkapnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Surabaya (Rabu, 19 Januari 2021).

KPK menduga baik hakim Itong, pengacara Hendro dan panitera Hamdan terlibat kongkalingkong untuk mengurus perkara pembubaran PT SGP.

Dana untuk dewi keadilan senilai Rp 1,3 miliar rencananya akan dibagi untuk para hakim, mulai dari pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung (Kompas.com, 21/01/2022).

Kode upeti untuk penyamaran suap

Tidak hanya menguasai ilmu hukum dalam praktik, hakim Itong dan panitera pengganti Hamdan ternyata juga menguasai bahasa isyarat.

Untuk melancarkan transaksi suap-menyuap, dipakailah kode “upeti” untuk pemberian suap.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com