Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ari Junaedi
Akademisi dan konsultan komunikasi

Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.

Majelis Angka: Ketika Harga Keadilan Bertarif

Kompas.com - 24/01/2022, 14:46 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Saya jadi teringat dengan kode “sumbangan untuk masjid” untuk menyamarkan kutipan proyek-proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintahan Kota Bekasi yang dilakukan Wali Kota Rahmat Effendi (Kompas.com, 07/01/2022).

Rahmat sudah menyandang status tersangka usai ditangkap KPK.

Kode “sapi betina” atau nama surat dalam kitab suci Al Quran “Al Baqarah” sering dipakai oleh pelaku rasuah kasus penambahan kuota impor daging sapi yang melibatkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat itu, Luthfi Hasan Ishaaq, dengan orang kepercayaannya Ahmad Fathanah pada 2013.

Baik Luthfi maupun Fathanah sudah divonis dan mendekam di penjara.

Modus-modus kasus rasuah di tanah air selama ini memang lekat untuk menyamarkan permintaan uang dan penyediaan fasilitas dengan bahasa-bahasa simbol.

Dalam konteks penggunaan bahasa isyarat dalam kasus-kasus rasuah, biasanya digunakan untuk menghindari sadapan atau mengaburkan makna dari amatan pihak lain.

Komunikasi yang digunakan dalam keseharian terdiri dari dua macam, yakni komunikasi verbal dan komunikasi non-verbal.

Komunikasi verbal adalah komunikasi yang dilakukan menggunakan kata-kata. Sementara komunikasi non-verbal menggunakan isyarat tertentu atau bahasa tubuh.

Meski demikian, dua model komunikasi tersebut bisa dipadupadankan, sehingga komunikasi bisa berbentuk kalimat verbal, tetapi mempunyai isyarat tertentu.

Komunikasi dengan memadukan bahasa verbal dan isyarat ternyata tidak selamanya digunakan untuk hal positif.

Sebut saja dalam kasus-kasus rasuah di tanah air, komunikasi semacam ini justru digunakan untuk mengelabuhi orang lain.

Terlebih bagi para pelaku kasus korupsi, mereka menggunakannya untuk menyembunyikan maksud terselubung.

Mereka menggunakan kata-kata tertentu untuk menyembunyikan maksud yang sebenarnya. Cara komunikasi ini kemudian kerap disebut sebagai sandi atau kode.

Sandi atau kode yang telah disepakati, galibnya dilakukan secara berulang dan menjadi kebiasaan untuk menyamarkan aktivitas dan keinginan para pihak.

KPK menduga, Hakim Itong tidak sekali ini saja tersangkut dengan patgulipat keadilan yang bertarif, tetapi juga untuk kasus-kasus lain yang ditanganinya selama ini.

Hakim Itong Isnaeni ternyata pernah diskors Mahkamah Agung karena putusannya yang “nyentrik”.

Saat bertugas di PN Tanjungkarang, Lampung, Hakim Itong pernah membebaskan mantan Bupati Lampung Timur Satono yang menjadi terdakwa korupsi pada tahun 2011.

Satono didakwa melakukan korupsi dengan nilai mencapai Rp 199 miliar.

Tidak hanya itu, Hakim Itong juga membebaskan Bupati Lampung Tengah Andy Achmad Sampurna Jaya dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 28 miliar.

Di pengadilan tingkat kasasi, putusan Hakim Itong dikoreksi. Satono akhirnya dihukum 15 tahun penjara, sedangkan Andy diganjar 12 tahun bui.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com