Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dimulai Hari Ini, Simak Syarat "Travel Bubble" dari Singapura ke Batam-Bintan

Kompas.com - 24/01/2022, 13:59 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia membuka pintu pariwisata dalam negeri melalui skema travel bubble Batam-Bintan-Singapura per Senin, 24 Januari 2022, hari ini.

Mekanisme ini diberlakukan untuk mendorong kegiatan pariwisata di Batam dan Bintan di tengah pandemi virus corona.

"Pemerintah juga mendorong travel bubble antara Batam, Bintan, dengan Singapura. Ini tentu untuk mendorong kegiatan pariwisata di Batam, Bintan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Senin (24/1/2022).

Mekanisme terkait travel bubble Batam-Bintan-Singapura ini dituangkan dalam surat edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Baca juga: Luhut: Pemerintah Belum Terpikir Berlakukan PPKM Darurat atau Lockdown

Dalam SE tersebut diatur bahwa pintu masuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) untuk travel bubble adalah melalui Nongsapura di Batam dan pelabuhan feri di Telani, Bintan.

Dengan dimulainya travel bubble ini, Batam dan Bintan diwajibkan membentuk Satgas Penanganan Covid-19 daerah.

Disiapkan pula hotel dan tempat-tempat yang sudah memenuhi cleanliness (kebersihan), health (kesehatan), safety (keamanan), dan environment sustainability (kelestarian lingkungan).

Bagi wisatawan yang hendak masuk ke Indonesia melalui skema travel bubble, diberlakukan sejumlah syarat, yakni:

  1. Sudah 2 kali vaksin;
  2. Menunjukkan hasil negatif PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam;
  3. Memiliki visa kecuali bagi WNA Singapura yang bagian dari ASEAN;
  4. Memiliki asuransi 30.000 Singapore Dollar
  5. Menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan BluePass.

Baca juga: Dua Putra Jokowi Dilaporkan ke KPK, Pelapor Dilaporkan Balik, Apa Masalahnya?

Adapun salah satu pertimbangan pemerintah menerapkan travel bubble yakni Batam dan Bintan sudah berada di level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ke depan, jika travel bubble mengakibatkan kenaikan Covid-19, maka tak menutup kemungkinan skema ini dihentikan.

"Kita akan dievaluasi tiap minggu dan kalau memang kita anggap (travel bubble) tidak bagus diteruskan ya kita setop," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Senin.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo sebelumnya telah memberikan persetujuan atas rencana pembukaan pintu masuk wisata antara Kepulauan Riau dan Singapura lewat skema travel bubble.

Melalui skema ini, dua atau lebih negara akan menyepakati gelembung atau koridor perjalanan untuk mengontrol penyebaran Covid-19.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tanggal 8 Desember Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Desember Memperingati Hari Apa?

Nasional
Singgung Kekhususan Daerah, Mahfud Tak Persoalkan RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Singgung Kekhususan Daerah, Mahfud Tak Persoalkan RUU DKJ Atur Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Nasional
Peringatan Hari HAM Sedunia 2023 Bertemakan Harmoni dalam Keberagaman

Peringatan Hari HAM Sedunia 2023 Bertemakan Harmoni dalam Keberagaman

Nasional
Di Hadapan Pimpinan Ponpes, Mahfud Janji Beri Perhatian Penuh pada Pesantren jika Terpilih

Di Hadapan Pimpinan Ponpes, Mahfud Janji Beri Perhatian Penuh pada Pesantren jika Terpilih

Nasional
Di Hadapan Pimpinan Ponpes dan Dewan Masjid, Hary Tanoe Klaim Said Aqil Dukung Mahfud

Di Hadapan Pimpinan Ponpes dan Dewan Masjid, Hary Tanoe Klaim Said Aqil Dukung Mahfud

Nasional
Hary Tanoe Sebut Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Tak Pernah Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Hary Tanoe Sebut Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Tak Pernah Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Soal Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Nawawi Singgung Sikap Eks Kapolri Hoegeng Tutup Toko Bunga Miliknya

Soal Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Nawawi Singgung Sikap Eks Kapolri Hoegeng Tutup Toko Bunga Miliknya

Nasional
Didakwa Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bukti Nanti di Persidangan

Didakwa Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bukti Nanti di Persidangan

Nasional
Skor Penanganan Perkara Turun, KPK Diimbau Tutup Celah Kebocoran Perkara

Skor Penanganan Perkara Turun, KPK Diimbau Tutup Celah Kebocoran Perkara

Nasional
Banyak Pelanggaran, KPK Diimbau Benahi Sistem Integritas Internal

Banyak Pelanggaran, KPK Diimbau Benahi Sistem Integritas Internal

Nasional
KPK Disarankan Kembali Independen Supaya Sesuai Tujuan Pendirian

KPK Disarankan Kembali Independen Supaya Sesuai Tujuan Pendirian

Nasional
Integritas KPK Saat Ini Dinilai yang Paling Buruk

Integritas KPK Saat Ini Dinilai yang Paling Buruk

Nasional
Skor Independensi KPK Anjlok Sejak Penerapan UU Baru

Skor Independensi KPK Anjlok Sejak Penerapan UU Baru

Nasional
Tolak Draf RUU DKJ soal Gubernur Ditunjuk Presiden, Fraksi PKS: Jangan Kebiri Hak Demokrasi Warga

Tolak Draf RUU DKJ soal Gubernur Ditunjuk Presiden, Fraksi PKS: Jangan Kebiri Hak Demokrasi Warga

Nasional
Kampanye di Aceh, Cak Imin Ungkap Keinginan Angkat Menteri Urusi Pesantren

Kampanye di Aceh, Cak Imin Ungkap Keinginan Angkat Menteri Urusi Pesantren

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com