Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dimulai Hari Ini, Simak Syarat "Travel Bubble" dari Singapura ke Batam-Bintan

Kompas.com - 24/01/2022, 13:59 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia membuka pintu pariwisata dalam negeri melalui skema travel bubble Batam-Bintan-Singapura per Senin, 24 Januari 2022, hari ini.

Mekanisme ini diberlakukan untuk mendorong kegiatan pariwisata di Batam dan Bintan di tengah pandemi virus corona.

"Pemerintah juga mendorong travel bubble antara Batam, Bintan, dengan Singapura. Ini tentu untuk mendorong kegiatan pariwisata di Batam, Bintan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Senin (24/1/2022).

Mekanisme terkait travel bubble Batam-Bintan-Singapura ini dituangkan dalam surat edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Baca juga: Luhut: Pemerintah Belum Terpikir Berlakukan PPKM Darurat atau Lockdown

Dalam SE tersebut diatur bahwa pintu masuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) untuk travel bubble adalah melalui Nongsapura di Batam dan pelabuhan feri di Telani, Bintan.

Dengan dimulainya travel bubble ini, Batam dan Bintan diwajibkan membentuk Satgas Penanganan Covid-19 daerah.

Disiapkan pula hotel dan tempat-tempat yang sudah memenuhi cleanliness (kebersihan), health (kesehatan), safety (keamanan), dan environment sustainability (kelestarian lingkungan).

Bagi wisatawan yang hendak masuk ke Indonesia melalui skema travel bubble, diberlakukan sejumlah syarat, yakni:

  1. Sudah 2 kali vaksin;
  2. Menunjukkan hasil negatif PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam;
  3. Memiliki visa kecuali bagi WNA Singapura yang bagian dari ASEAN;
  4. Memiliki asuransi 30.000 Singapore Dollar
  5. Menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan BluePass.

Baca juga: Dua Putra Jokowi Dilaporkan ke KPK, Pelapor Dilaporkan Balik, Apa Masalahnya?

Adapun salah satu pertimbangan pemerintah menerapkan travel bubble yakni Batam dan Bintan sudah berada di level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Ke depan, jika travel bubble mengakibatkan kenaikan Covid-19, maka tak menutup kemungkinan skema ini dihentikan.

"Kita akan dievaluasi tiap minggu dan kalau memang kita anggap (travel bubble) tidak bagus diteruskan ya kita setop," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Senin.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo sebelumnya telah memberikan persetujuan atas rencana pembukaan pintu masuk wisata antara Kepulauan Riau dan Singapura lewat skema travel bubble.

Melalui skema ini, dua atau lebih negara akan menyepakati gelembung atau koridor perjalanan untuk mengontrol penyebaran Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com