Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Nilai Penunjukan Maruli sebagai Pangkostrad Berdasarkan Pertimbangan yang Matang

Kompas.com - 23/01/2022, 06:42 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto menilai, penunjukan Mayor Jenderal (Mayjen) Maruli Simanjuntak sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) telah melalui pertimbangan yang matang.

"Siapa yang terbaik, akan ditempatkan pada posisi strategis, kemudian melalui pertimbangan-pertimbangan yang matang seperti apa yang disampaikan oleh kepala staf yang terkait kemudian Panglima TNI maupun juga Presiden," kata Hasto, di sela-sela rangkaian acara HUT ke-49 PDI-P dan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri di Bali, Sabtu (22/1/2022).

Baca juga: Profil Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, Menantu Luhut yang Resmi Jabat Pangkostrad

Hasto mengatakan, TNI tentu memiliki mekanisme dalam menentukan sosok yang tepat untuk menjadi Pangkostrad.

Misalnya dengan melihat rekam jejak seluruh calon yang digadang-gadang mengisi jabatan tersebut.

Selanjutnya, Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) bekerja dalam menentukan sosok yang tepat untuk mengemban jabatan Pangkostrad.

"Terkait dengan jabatan strategis TNI, kalau berbicara orang per orang, siapa yang ditempatkan itu kan kewenangan presiden," kata Hasto.

"Dan ada mekanisme mulai dari Wanjakti dan sebelumnya, tentu saja adalah pencermatan atas seluruh rekam jejak kepemimpinan terhadap calon," tutur dia.

Baca juga: Menantu Luhut Binsar Pandjaitan, Mayjen TNI Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Pangkostrad

Lebih lanjut, Hasto menyampaikan harapan kepada sosok Maruli, yakni terkait politik pertahanan negara.

Dia menjelaskan, politik pertahanan negara menjadi tugas TNI yang berdasar pada Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

"Di situ yang dikedepankan, bagaimana keselamatan bangsa, keutuhan wilayah, kedaulatan negara, serta bagaimana kita terus mengembangkan kemampuan pertahanan kita," tutur Hasto.

Kemudian, Hasto berharap Maruli mampu menunjukkan jati diri TNI yang menyatu dengan rakyat.

Adapun penunjukan Maruli sebagai Pangkostrad diketahui berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI nomor 66/I/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

Baca juga: Mayjen Maruli Simanjuntak, Menantu Luhut yang Dinilai Punya Kans Jadi Pangkostrad

Surat keputusan tersebut ditandatangani Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pada 21 Januari 2022

“Pangkostrad dijabat oleh Mayjen TNI Maruli Simanjuntak,” ujar Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Prantara Santosa dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/1/2022).

Maruli sebelumnya pernah menjabat sebagai Pangdam IX/Udayana dan mantan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspamres).

Ia menjadi Pangkostrad menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman yang kini menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com