Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/01/2022, 06:24 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaini Hidayat ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Itong ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dugaan suap pengurusan perkara oleh KPK, Kamis (20/1/2022).

Selain Itong, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu panitera pengganti PN Surabaya, Hamdan; dan pengacara PT Soyu Giri Primedika (SGP), Hendro Kasiono.

“Tersangka IIH (Itong Isnaini Hidayat) ditahan di Rutan KPK pada kavling C1,” tutur Komisioner KPK Nawawi Pomolango.

Baca juga: Hakim PN Surabaya Ngamuk Ditetapkan Jadi Tersangka, KPK: Silakan Mau Teriak

Sementara itu, Hamdan ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur dan Hendro ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.

Nawawi menjelaskan, ketiga tersangka akan menjalani penahanan pertama selama 20 hari pertama.

“Terhitung sejak tanggal 20 Januari 2022 sampai 8 Februari 2022,” kata dia.

Diketahui ketiga tersangka dalam perkara ini ditangkap KPK dalam proses operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Rabu (19/1/2022).

KPK menduga para tersangka terlibat kongkalikong untuk mengurus perkara pembubaran PT SGP.

Baca juga: Ditetapkan Jadi Tersangka KPK, Hakim Itong: Saya Tak Terima, Seperti Cerita Dongeng

Nawawi mengungkapkan, Hendro sebagai pengacara PT SGP menghubungi Hamdan untuk menawarkan uang jika hakim dalam persidangan memutuskan untuk membubarkan PT SGP.

Tujuannya, agar aset PT SGP senilai Rp 50 miliar bisa dibagi.

Untuk menjalankan keinginan itu, KPK menduga Hendro dan PT SGP telah menyiapkan dana senilai Rp 1,3 miliar.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Suap, Hakim Itong Isnaini Diberhentikan Sementara

Dana itu akan dialokasikan untuk memberi suap para hakim mulai dari pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung (MA).

Itong sebagai hakim di tingkat pertama diduga menyetujui tawaran itu.

Kemudian, Hendro bermaksud memberi uang muka senilai Rp 140 juta kepada Itong melalui Hamdan.

Saat menyerahkan uang itulah KPK melakukan tangkap tangan terhadap keduanya dan melanjutkan penangkapan Itong.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Ibu-Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Ibu-Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Nasional
Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Nasional
Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com