Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tahun 2022, Kementerian KP Fokus Genjot Peluang Investasi di Sektor Perikanan

Kompas.com - 20/01/2022, 20:24 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Implementasi itu, sebut Catur, juga dibarengi dengan penerapan penangkapan sistem kontrak dengan regulasi diperkirakan selesai pada Februari 2022.

Baca juga: Di Forum Internasional, Menteri KP Sebut RI Siap Terapkan Penangkapan Ikan Berkuota

Kebijakan penangkapan ikan terukur

Kementerian KP menilai, penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur dapat membawa peluang usaha turunan yang sangat banyak.

Usaha turunan tersebut, mulai dari usaha penangkapan dengan sistem aturan dalam zonasi dan kuota, docking kapal, kebutuhan perbekalan melaut, bahan bakar minyak (BBM), hingga jasa angkutan hasil tangkapan.

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perizinan dan Kenelayanan Ditjen Perikanan Tangkap, Mochmad Idnillah mengatakan, peluang usaha turunan akan diprioritaskan untuk domestik player.

"Paling utama tetap dari domestik atau lokal. Banyak sekali dari pengusaha lokal yang bagus usahanya dan ini yang akan kami dorong untuk ikut ke sana," ujar pria yang akrab disapa Cak Muh.

Baca juga: Banyak Penangkapan Ikan dengan Bahan Kimia, Berau Jadi Perhatian Khusus Polisi

Sebagai salah satu pembicara acara Bincang Bahari, ia mengatakan, mekanisme kebijakan penangkapan ikan terukur mengharuskan kapal-kapal untuk mendaratkan ikan di masing-masing zona tempat kapal beroperasi.

Selain pendaratan, mereka juga harus membeli perbekalan dan ekonomi lainnya di sana. Dengan begitu akan tumbuh kegiatan ekonomi di tempat itu, bukan lagi berpusat di Pulau Jawa.

Menyoal kuota dan zonasi penangkapan ikan, Cak Muh memaparkan, pihaknya akan menggunakan pedoman pada hasil kajian yang diberikan oleh Komisi Nasional Pengkajian Ikan (Komnas Kajiskan).

“Langkah science based diambil untuk memastikan keseimbangan antara kesehatan laut dan pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan,” ucapnya.

Baca juga: Kesehatan Laut dalam Konsep Pembangunan Berkelanjutan

Uji coba penarikan PNBP Pascaproduksi

Selain kebijakan penangkapan terukur, Kementerian KP juga akan mulai melakukan uji coba penarikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pascaproduksi di Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap dan Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan, Cirebon.

Tahun 2023, penarikan PNBP bidang perikanan tangkap seutuhnya akan menggunakan mekanisme PNBP Pascaproduksi.

CEO eFishery Gibran Huztaifah mengatakan, potensi investasi kelautan dan perikanan di Indonesia memang sangat besar.

Besarnya potensi tersebut, kata dia, merujuk pada tingginya minat pasar global atas produk perikanan, ketersediaan lahan untuk budi daya dan kekayaan sumber daya ikan.

Baca juga: Sidang dengan Komnas Kajiskan, BRSDM KKP Bahas Estimasi Stok Sumber Daya Ikan

“Hingga sudah tersedianya inovasi teknologi untuk mendukung peningkatan volume dan kualitas produk yang dihasilkan,” ujar Gibran.

Menurutnya, langkah Kementerian KP melakukan revitalisasi 45.000 hektare (ha) tambak udang tradisional menjadi modern sangat tepat.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com