Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AMAN: Kemungkinan Tukar Guling Lahan Konsesi untuk IKN Akan Ancam Masyarakat Adat di Wilayah Lain

Kompas.com - 20/01/2022, 20:00 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mencurigai kemungkinan barter lahan akibat proyek ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.

Di kawasan IKN terdapat 162 konsesi tambang, perkebunan sawit, kehutanan, hingga PLTU batu bara dengan total luas lebih dari 180.000 hektar. Demikian menurut investigasi JATAM Nasional, JATAM Kalimantan Timur, Walhi Nasional, Walhi Kalimantan Timur, Trend Asia, Pokja 30, Pokja Pesisir dan Nelayan, serta Forest Watch Indonesia.

"Tidak mungkin (korporasi yang telanjur) investasi di sana menyerahkan cuma-cuma lahan konsesinya untuk IKN," kata Direktur Advokasi Kebijakan, Hukum dan HAM Pengurus Besar AMAN, Muhammad Arman, ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (20/1/2022).

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Tuding Pembangunan IKN sebagai Megaproyek Oligarki yang Ancam Keselamatan Rakyat

Potensi tukar guling ini, selain rentan korupsi, juga membuat masyarakat adat dalam posisi yang amat rawan.

Masyarakat adat yang dimaksud bukan saja kelompok yang bermukim di kawasan IKN, melainkan juga di wilayah-wilayah lain yang lahannya mungkin jadi sasaran tukar guling lahan konsesi yang terpakai proyek IKN.

"Harus dilihat keterhubungannya dengan daerah-daerah lain, bisa ke Kalimantan Utara mungkin, atau ke Sulawesi, bahkan ke Papua," ujar Arman.

"Potensi penyalahgunaan, pelepasan penguasaan hutan, bisa jadi pintu masuk untuk isu korupsi juga karena dia (proyek IKN) serba dikebut," lanjutnya.

Sebagai informasi, hanya butuh 43 hari Rancangan Undang-undang IKN disahkan menjadi undang-undang oleh DPR. Tanpa keterlibatan publik yang baik, pengesahan dilakukan dengan sistem kebut pada 18 Januari 2022 di Senayan.

Arman mengatakan, UU IKN yang telah disahkan tak memuat klausul proteksi masyarakat adat. Menurut catatan AMAN, sedikitnya 20.000 masyarakat adat yang terbagi menjadi 19 kelompok adat di Penajam Paser Utara dan dua kelompok di Kutai Kartanegara bakal jadi korban proyek IKN.

"Sebelum IKN masuk saja sudah banyak konflik, misalnya dengan izin konsesi kehutanan, tambang, dan lain-lain. (IKN) pasti butuh lahan banyak," ucap Arman.

"Ketika masyarakat adat kehilangan tanah, pada saat yang sama mereka kehilangan pekerjaan tradisional mereka. Sama saja masyarakat adat yang berada di lokasi IKN akan menjadi budak-budak," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com