Dalam kasus ini, Iskandar dan Terbit ditetapkan tersangka bersama empat pihak swasta Muara Perangin-Angin, Marcos Surya Abdi, Shuhanda Citra, dan Isfi Syahfitra.
Mereka terjerat suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Sebelumnya KPK telah menahan 5 tersangka lainnya. Sementara Iskandar sempat kabur ketika akan ditangkap KPK.
Kakak Bupati Langkat itu kemudian menyerahkan diri dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian di Binjai.
Baca juga: Sederet Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK pada Awal 2022, Terbaru Bupati Langkat
Sebelumnya Komisioner KPK Nurul Ghufron menyampaikan, Iskandar telah diamankan di Polres Binjai.
"Tersangka ISK (Iskandar PA) telah diamankan tim dan segera dibawa ke Polres Binjai untuk permintaan keterangan," sebut Ghufron dalam konferensi pers Kamis dini hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.