Sumber dana pembangunan IKN dikritik
Selain soal pengesahan RUU IKN, anggaran pembangunannya pun mendapat sorotan.
Hal ini disebabkan lantaran sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, anggaran pemindahan ibu kota negara pada tahun ini akan menggunakan anggaran PEN.
Pemerintah menyiapkan dana program PEN tahun 2022 sebesar Rp 451 triliun.
Dana itu dianggarkan untuk penanganan pandemi Covid-19, pemberian bantuan sosial (bansos), dan pemulihan ekonomi masyarakat.
Baca juga: Tak Semua Kementerian Pindah, Pengalihan ASN ke Ibu Kota Baru Bertahap
"Seperti diketahui untuk tahun 2022 paket pemulihan ekonomi sebesar Rp 450 triliun masih belum dispesifikasi seluruhnya. Jadi ini (anggaran pembangunan IKN) nanti mungkin bisa dimasukkan dalam bagian program PEN sekaligus bangun momentum pembangunan IKN," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers pasca Sidang Paripurna DPR pada Selasa.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah mengingatkan, dana PEN semestinya digunakan untuk memulihkan ekonomi warga yang terdampak pandemi Covid-19, bukan malah digunakan untuk memindahkan ibu kota.
"Ya enggak tepatlah, bagaimana, wong anggaran PEN itu untuk urusan pemulihan ekonomi dampak pandemi kok. Kalau anggaran untuk pembangunan ibu kota baru ya mencari investor, itu tugas pemerintah," kata Trubus saat dihubungi pada Rabu.
Baca juga: Menilik Kans Menantu Luhut, Mayjen Maruli Simanjuntak, dalam Bursa Calon Pangkostrad
Ia khawatir, pengucuran dana PEN untuk pemindahan ibu kota dapat menghambat pemulihan ekonomi dampak pandemi.
"Kalau nanti PEN-nya digunakan, bagaimana nanti pemulihan ekonomi terkait dampak Covid ini?" ujar Trubus.
Menurut dia, rencana tersebut juga menandakan pemerintah tergesa-gesa memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.