Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Semua Kementerian Pindah, Pengalihan ASN ke Ibu Kota Baru Bertahap

Kompas.com - 19/01/2022, 14:43 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Komunikasi Ibu Kota Negara Sidik Pramono mengatakan, pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur bakal dilakukan secara bertahap.

Pemerintah pusat akan menentukan kementerian/lembaga yang pindah dan tidak. Tak semua kementerian/lembaga dialihkan ke Kalimantan Timur. 

"Ketentuan mengenai pemindahan yang dilakukan bertahap tersebut berdasarkan rencana induk IKN. Pemerintah pusat juga yang akan menentukan lembaga pemerintahan nonkementerian, lembaga nonstruktural, lembaga pemerintah lainnya, dan ASN yang tidak dipindahkan kedudukannya ke IKN," kata Sidik dalam keterangan pers, Kamis (19/1/2022).

Baca juga: Temui Wapres, Wiranto Sebut Wantimpres Akan Beri Nasihat soal Pemindahan Ibu Kota

Sidik menuturkan, ketentuan lebih lanjut mengenai pemindahan ASN akan diatur dalam peraturan presiden. Penentuan akhir pemindahan pun dikembalikan pada hak prerogatif presiden.

"Saat ini tim dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama Pokja ASN tengah melakukan exercise dengan kementerian/lembaga terkait rencana pemindahan itu," tuturnya.

Sidik pun mengeklaim, pemindahan IKN sekaligus akan menjadi momentum reformasi birokrasi melalui upaya perbaikan tata kelola pemerintahan pada tingkat pusat yang efektif dan efisien.

"Melalui berbagai rencana yang berangkat dari prakondisi bahwa IKN dibangun dengan visi 'Kota Dunia untuk Semua' dan perubahan wajah dan cara kerja pemerintahan menjadi berbasis fleksibilitas serta konektivitas digital," ucapnya.

Baca juga: UU Ibu Kota Negara Rampung dalam 43 Hari, KSP Bantah Pembahasannya Buru-buru

Adapun RUU IKN telah disetujui menjadi undang-undang oleh DPR dan pemerintah pada Selasa (18/1/2022).

Dari sembilan fraksi di DPR, hanya satu fraksi, yaitu Fraksi PKS yang tak menyetujui RUU IKN disahkan menjadi UU.

Pengesahan RUU IKN menjadi UU akan diikuti penyusunan rencana induk sebagai pedoman menyiapkan, membangun, dan memindahkan IKN, serta menyelenggarakan pemerintahan daerah khusus IKN. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com