Terbit Rencana Perangin-angin yang ditangkap KPK pada Selasa (18/1/2022) malam, masuk dalam jajaran kepala daerah terkaya. Ia menjadi salah satu dari 10 kepala daerah yang memiliki kekayan terbesar di tahun 2020.
Mengutip e-LHKPN KPK, Terbit memiliki harta kekayaan lebih dari Rp 85 miliar.
Baca juga: Bupati Langkat Izinkan Kawasan Wisata Bukit Lawang Dibuka, tapi...
Kekayaan yang dimiliki terbit berupa tanah dan bangunan sebesar hampir Rp 3,8 M. Kemudian alat tansportasi dan mesin senilai Rp 1,1 miliar.
Sisa kekayaannya Terbit terdiri surat berharga, kas dan setara kas, hingga harta lainnya.
Dalam OTT Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, KPK mengamankan sejumlah uang. Selain itu, KPK juga turut mengamankan beberapa orang.
“Benar KPK melakukan giat tangkap tangan di Langkat, sekitar pukul 19.00 WIB tadi malam,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Kompas.com, Rabu (19/1/2022).
“Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan,” lanjutnya.
Baca juga: Bupati Langkat Ditangkap KPK, 3 Pejabat Publik Ikut Diamankan di Kafe di Binjai
Dikutip dari Tribunnews.com, ada tiga pejabat yang diamankan terkait OTT Bupati Terbit. Ketiganya berinisial KN, MU dan satu lagi merupakan salah satu pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Langkat.
Salah satu orang yang diamankan disebut-sebut menjabat sebagai pengurus Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia.
Seusai diamankan, ketiganya dikabarkan dititipkan sementara di Polres Binjai untuk tindak selanjutnya. Kemudian, oleh pihak KPK, ketiganya dibawa ke Mako Brimob Polda Sumut di Jalan KH Wahid Hasim, Kota Medan.