JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, mengkritik rencana pemerintah yang menggunakan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mendanai pemindahan ibu kota negara (IKN).
Trubus mengingatkan, dana PEN semestinya digunakan untuk memulihkan ekonomi warga yang terdampak pandemi Covid-19, bukan malah digunakan untuk memindahkan ibu kota.
"Ya enggak tepatlah, bagaimana, wong anggaran PEN itu untuk urusan pemulihan ekonomi dampak pandemi kok. Kalau anggaran untuk pembangunan ibu kota baru ya mencari investor, itu tugas pemerintah," kata Trubus saat dihubungi, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Disemprot DPR Pakai Dana PEN Buat IKN Baru, Ini Jawaban Sri Mulyani
Ia khawatir, pengucuran dana PEN untuk pemindahan ibu kota dapat menghambat pemulihan ekonomi dampak pandemi.
"Kalau nanti PEN-nya digunakan, bagaimana nanti pemulihan ekonomi terkait dampak Covid ini?" ujar Trubus.
Menurut dia, rencana tersebut juga menandakan pemerintah tergesa-gesa memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.
Ia mengatakan, penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendanai pembangunan ibu kota baru semestinya melalui prosedur yang ada.
"Kalau memang peruntukannya, kan harusnya dianggarkan dulu nanti tahun berapa, tahun depanlah misalnya 2023, disiapkan anggarannya, kalau belum pemerintah bisa menggunakan investor untuk membangun," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, anggaran pemindahan ibu kota negara pada tahun ini akan menggunakan anggaran PEN.
Pemerintah menyiapkan dana program PEN tahun 2022 sebesar Rp 451 triliun. Dana itu dianggarkan untuk penanganan pandemi Covid-19, pemberian bantuan sosial (bansos), dan pemulihan ekonomi masyarakat.
"Seperti diketahui untuk tahun 2022 paket pemulihan ekonomi sebesar Rp 450 triliun masih belum dispesifikasi seluruhnya. Jadi ini (anggaran pembangunan IKN) nanti mungkin bisa dimasukkan dalam bagian program PEN sekaligus bangun momentum pembangunan IKN," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers pasca Sidang Paripurna DPR, Selasa kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.