JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal pada Selasa, (18/1/2022).
Adapun keterangan Dino diperlukan untuk mendalami dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E yang tengah dilakukan penyelidikan oleh KPK.
“Benar, permintaan keterangan dan klarifikasi kegiatan penyelidikan oleh KPK,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Rabu (19/1/2022).
Kendati demikian, Ali enggan menyampaikan materi pemeriksaan terhadap mantan Juru Bicara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.
Baca juga: Wagub DKI: Pendaftaran Lelang Pembangunan Sirkuit Formula E Sudah Ditutup
Sebab, perkara dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Formula-E masih dalam tahap penyelidikan oleh KPK.
“Karena saat ini masih penyelidikan tentu kami tidak bisa sampaikan materinya,” tutur Ali.
Sebelumnya, KPK menegaskan, proses penyelidikan atas dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E tetap berjalan.
Ali mengatakan, tim penyelidik masih terus bekerja.
Ali meminta masyarakat memberi waktu KPK bekerja, sebab penanganan perkara tidak bisa dipercepat atau diperlambat.
Diketahui KPK mulai mengumpulkan keterangan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E sejak Kamis (4/11/2021).
Dalam perkara ini, KPK telah memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Saling Sindir Giring dan Anies, Bermula dari Formula E hingga Sindiran Suara Sumbang...
Sepekan kemudian, Selasa (9/11/2021), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama anggota bidang hukum dan pencegahan korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto menyerahkan berbagai dokumen penyelenggaraan Formula E kepada KPK.
Dokumen itu terdiri dari proses persetujuan hingga persiapan penyelenggaraan.
Baca juga: Pengusutan Aliran Dana Formula E di KPK dan Penegasan Tak Berpolitik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.