Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Pembangunan IKN Itu Kepentingan Elite, Dana PEN Seharusnya untuk Rakyat

Kompas.com - 19/01/2022, 12:50 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai, proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur hanyalah proyek milik elite pemerintah.

Proyek yang bakal menggunakan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) itu dinilai bukan berdasarkan kepentingan rakyat.

"IKN itu kan kepentingan elite. Bukan kepentingan rakyat. Kurang tepat jika anggaran pemulihan ekonomi untuk IKN," kata Ujang saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/1/2022).

Ujang menyayangkan adanya pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang menyebut anggaran pemindahan IKN tahun 2022 akan mencatut anggaran Program PEN.

Baca juga: Dana PEN Akan Dikucurkan untuk Bangun IKN, Pengamat: Bisa Melukai Hati Rakyat

Padahal, seyogyanya anggaran PEN dimaksimalkan untuk rakyat yang kini masih terdampak pandemi Covid-19.

"Mestinya, uang tersebut untuk rakyat yang terdampak Covid. Banyak rakyat yang terkena PHK, hilang kerjaan dan periuk nasinya. Mestinya dibantu," jelas Ujang.

Lebih lanjut, Ujang juga mengatakan bahwa IKN bahkan seolah menjadi harga mati di mata Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dengan adanya persepsi itu, maka Menkeu akan berupaya semaksimal mungkin untuk mencari, menyesuaikan pengadaan dana untuk IKN.

"IKN itu harga mati bagi Jokowi, maka soal uang akan disesuaikan, dicari dan diada-adakan oleh Menkeu," imbuh dia.

Baca juga: DPR Bakal Masuk Tahap Pertama yang Dipindahkan ke IKN, Begini Persiapannya

Di sisi lain, ia mengingatkan pemerintah bahwa penggunaan anggaran PEN untuk IKN jelas akan melukai hati rakyat.

Sebab, hal itu terkesan dipaksakan di tengah pandemi Covid-19 yang hingga kini masih mewabah.

"Rakyat sangat menderita karena Covid," pesan Ujang.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, anggaran pemindahan IKN tahun 2022 akan mencatut anggaran Program PEN.

Baca juga: IKN Nusantara Disebut Berkonsep Workcation, Pejabat Bisa Bekerja Sambil Berlibur


Asal tahu saja, pemerintah menyiapkan dana program PEN tahun 2022 sebesar Rp 451 triliun.

Dana itu sejatinya dianggarkan untuk penanganan pandemi Covid-19, pemberian bantuan sosial (bansos), dan pemulihan ekonomi masyarakat.

"Seperti diketahui untuk tahun 2022 paket pemulihan ekonomi sebesar Rp 450 triliun masih belum dispesifikasi seluruhnya. Jadi ini (anggaran pembangunan IKN) nanti mungkin bisa dimasukkan dalam bagian program PEN sekaligus bangun momentum pembangunan IKN," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers pasca Sidang Paripurna, Selasa (18/1/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com