JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan vaksin Sinovac hanya diberikan untuk program vaksinasi anak usia 6-11 tahun.
Ketentuan ini tertuang di dalam Surat Edaran Kemenkes Nomor SR02.06/II/266/2022 tentang Tindak Lanjut Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun dan Penggunaan Vaksin Sinovac.
"Kami sampaikan bahwa Vaksin Covid-19 jenis Sinovac hanya diperuntukan bagi pelaksanaan vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun dan untuk melengkapi vaksinasi dosis ke-2 usia 12 tahun ke atas," kata Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu, dalam keterangannya, dikutip dari laman Covid19.go.id, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Penerima Vaksin Sinovac Dosis 1 dan 2 Boleh Divaksin Booster Pakai Pfizer atau AstraZeneca
"Sehingga pemberian dosis pertama vaksinasi primer di luar usia anak tidak diperbolehkan menggunakan Vaksin Sinovac," sambungnya.
Maxi mengatakan, melalui SE tersebut, vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun dapat dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota.
Adapun prosedur pelaksanaan vaksinasi anak mengacu pada standar yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COV10-19 Bagi Anak Usia 6 Sampai Oengan 11 Tahun.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah memulai program vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun pada 14 Desember 2021.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan, pihaknya mencatat 26,7 juta anak usia 6 hingga 11 tahun yang menjadi target vaksinasi Covid-19.
Baca juga: BPOM Rilis 4 Jenis Vaksin Booster untuk Penerima Vaksin Sinovac
Oleh sebab itu, pemerintah menyiapkan sekitar 58 juta dosis vaksin untuk penyuntikan dosis lengkap.
Dante mengatakan, penyuntikan vaksin Covid-19 untuk anak ini sudah melalui rekomendasi Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.