Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komite Olimpiade Minta Diskresi Karantina untuk Atlet, Ini Jawaban Pemerintah

Kompas.com - 19/01/2022, 07:34 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyiapkan konsep karantina gelembung atau bubble dalam penyelenggaraan sejumlah kegiatan internasional yang akan digelar di Indonesia sepanjang 2022.

Kegiatan internasional itu antara lain Konferensi Tingkat Tinggi G20, MotoGP Mandalika, Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR), dan Conference of Party 4.2 Minamata Convention.

Tanggapan pemerintah ini sekaligus menjawab permintaan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) mengenai diskresi karantina bagi para atlet yang datang dari luar negeri.

"Sistem bubble ini dikembangkan dalam rangka untuk tetap mendukung kegiatan internasional penting pada saat kasusnya juga harus relatif terkendali," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam rapat dengan Komisi IX DPR pada Selasa (18/1/2022).

Baca juga: Usulan Diskresi Karantina bagi Pelaku Olahraga dari Luar Negeri

Wiku menjelaskan, konsep karantina bubble dapat diartikan dengan mengelompokkan orang untuk aktivitas tertentu tanpa harus melakukan karantina.

Namun, orang-orang yang berada di bubble tersebut mesti memenuhi syarat seperti telah divaksinasi, negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR, dan hanya beraktivitas di tempat atau bubble tersebut.

Wiku melanjutkan, konsep karantina bubble juga mirip dengan karantina wilayah di mana orang yang sudah keluar dari bubble tidak bisa masuk kembali.

"Seperti orang dari Indonesia misalnya, kalau persyaratannya sudah terpenuhi screening semuanya, masuk, nanti kalau keluar dia enggak bisa masuk lagi," ujar Wiku.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Karantina Bubble untuk Moto GP dan KTT G20

Dengan konsep tersebut, kata Wiku, orang-orang yang datang dari luar negeri tidak perlu menjalankan karantina setibanya di Indonesia dan dapat langsung beraktivitas.

Menurut Wiku, konsep karantina bubble ini telah sukses diterapkan pada ajang Indonesia Badminton Festival di Bali pada akhir 2021 dan mendapat respons positif dari para atlet.

"Jadi kalau kita bisa menciptakan keadaan-keadaan seperti ini untuk aktivitas-aktivitas internasional seperti G20, GPDRR, dan lain-lain, maka aktivitas internasionalnya bisa tetap berjalan tapi tetap aman Covid," ujar Wiku.

Ia menambahkan, penyiapan kebijakan atau teknis protokol mengenai sistem karantina bubble masih digodok dan akan dijelaskan oleh Kementerian Kesehatan pada waktunya.

Sebelumnya, Ketua Umum KOI Raja Sapta Oktohari meminta kepada pemerintah untuk memberikan diskresi terkait karantina bagi para pelaku olahraga yang datang dari luar negeri.

Baca juga: MotoGP Mandalika 2022 Terancam Batal, Ini Kata Sandiaga Uno

Diskresi adalah berupa kewenangan untuk menjalani karantina dengan kebijakan yang berbeda, di antaranya karantina dengan menerapkan sistem gelembung yang biasa digunakan dalam kejuaraan olahraga, termasuk rangkaian Indonesia Badminton Festival di Bali, November-Desember tahun lalu.

Oktohari menjelaskan kebijakan tersebut diperlukan karena keterbatasan akses latihan selama karantina panjang mempengaruhi stamina dan performa para atlet.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com