"Di mana seringkali bolak-balik pembahasan dari pasal per pasal, dan dilakukan yang terbaik oleh kawan-kawan di Pansus IKN," ujar Dasco.
Baca juga: IKN Nusantara Diklaim Berkonsep Smart City, Bagaimana Cara Mengukurnya?
Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia juga mengeklaim pembahasan RUU IKN dilakukan dengan konsentrasi penuh.
Ia menyatakan, Pansus tidak ingin pembahasan RUU IKN menimbulkan masalah formil dan materil seperti yang terjadi di UU Cipta Kerja hingga dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.
"Tentu kami tidak ingin mengulangi itu. Makanya saya katakan, ini kami lakukan dengan konsentrasi tinggi, untuk kita tahu ini waktunya sangat ketat tapi juga dari satu sisi kita sadar betul bahwa ini semuanya bisa berjalan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku," kata Doli.
Namun, politikus Partai Golkar itu mengakui, RUU IKN perlu segera disahkan untuk menjadi payung hukum pemindahan ibu kota negara.
Baca juga: IKN Nusantara Disebut Berkonsep Workcation, Pejabat Bisa Bekerja Sambil Berlibur
Doli mengaku mendapat kabar bahwa Presiden Joko Widodo telah membangun komunikasi dengan banyak pihak untuk mendanai pembangunan ibu kota.
Doli menyebutkan, para investor itu sudah bersedia membantu pemindahan ibu kota dengan syarat ada payung hukum yang jelas.
"Payung hukum itu yang paling tinggi setelah Undang-Undang Dasar 1945, ya, undang-undang. Maka kami di pansus menyadari ini penting diselesaikan," kata Doli.
Skema Pembiayaan
Pengesahan RUU IKN sebagai tentu UU tentu menjadikan pemindahan ibu kota selangkah lebih dekat.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebutkan ada banyak skema pendanaan yang akan diambil pemerintah untuk membangun ibu kota.
Prinsipnya, pembangunan ibu kota baru tidak akan memberatkan APBN dan menjaga kesinambungan fiskal.
Baca juga: Bahas Ibu Kota Baru di Tengah Pandemi Dikritik, Ketua Pansus: Masa Tidak Pikir Masa Depan?
Pemerintah juga berjanji akan menghindari utang, meskipun pemindahan IKN adalah proyek jangka panjang yang dimulai tahun ini.
"Kita akan memaksimalisasi kekayaan negara, justru untuk membuat kita jadi lebih punya aset lebih banyak lagi. Kita juga menghindari pembiayaan-pembiayaan utang jangka panjang. Kita akan hindari itu," kata Suharso.
Suharso menuturkan pemerintah akan memaksimalkan pendanaan kreatif, seperti skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) maupun skema pendanaan swasta, BUMN, dan BUMD.