Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Leading Sector Kasus Satelit Militer Kemenhan, TNI Tunggu Koordinasi Kejagung

Kompas.com - 18/01/2022, 11:50 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus hukum proyek satelit militer Kementerian Pertahanan (Kemenhan) ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Untuk itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan pihaknya menunggu koordinasi dari Kejagung untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Karena ini koneksitas, maka kami menunggu. Sehingga pada saat saya menghadap Bapak Jaksa Agung, intinya kami bukan lead sector dalam proses hukum koneksitas," ujar Andika di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Senin (17/1/2022).

Permasalahan proyek satelit ini berawal ketika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memenuhi permintaan Kemenhan untuk mendapatkan hak pengelolaan slot orbit 123 derajat bujur timur (BT) guna membangun Satkomhan (satelit komunikasi pertahanan).

Baca juga: Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus Proyek Penyewaan Satelit di Kemenhan

Atas dasar ini, Kemenhan kemudian membuat kontrak sewa Satelit Artemis milik Avanti Communication Limited pada 6 Desember 2015. Hanya saja, kontrak tersebut dilakukan di saat penggunaan slot orbit 123 derajat BT dari Kemkominfo belum diterbitkan.

Pihak Kemenhan pada 25 Juni 2018 mengembalikan hak pengelolaan slot orbit 123 derajat BT kepada Kemenkominfo. Saat melakukan kontrak dengan Avanti pada 2015, Kemenhan ternyata belum memiliki anggaran untuk keperluan tersebut sehingga tidak memenuhi kewajiban membayar sesuai nilai sewa.

Andika memastikan akan menempuh langkah selanjutnya yang menjadi kewenangan TNI dalam kasus itu. Namun TNI baru bisa menentukan langkah tersebut apabila proses penyidikan di Kejagung sudah selesai.

Baca juga: Mahfud Sebut Ada Pihak yang Berupaya Menghambat Kasus Satelit di Kemenhan Dibuka Jelas

"Saat nanti penyidik Kejaksaan Agung sudah menemukan, baru akan dikoordinasikan dengan kami yang menjadi kewenangan TNI," kata Andika.

Dalam kasus ini, Indonesia digugat di pengadilan arbitrase internasional karena tidak membayar kewajiban sesuai kontrak. Akibatnya, Indonesia harus membayarkan uang sewa dan biaya arbitrase dengan nilai fantastis.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan proyek satelit itu membuat negara menelan kerugian ratusan miliar rupiah.

Jenderal Andika Dukung Proses Hukum Proyek Satelit Kemenhan

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sudah pernah menyatakan komitmennya mendukung proses hukum kasus proyek satelit Satkomhan Kemenhan.

"Saya siap mendukung keputusan dari pemerintah untuk melakukan proses hukum," ungkap Andika usai bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (14/1/2022).

Andika sendiri juga telah bertemu dengan Menko Polhukam Mahfud MD untuk membahas permasalahan ini. Ia menerima paparan dari Mahfud mengenai proses hukum yang akan ditempuh pemerintah terkait kasus proyek satelit di Kemenhan.

Baca juga: Jaksa Agung Muda Militer Dilibatkan dalam Penyidikan Kasus Satelit Kemenhan

Dari pertemuan itu diketahui, ada dugaan keterlibatan personel TNI dalam kasus proyek satelit Satkomhan. Andika pun masih menunggu kepastian nama-nama prajurit TNI yang diindikasikan terlibat.

"Memang beliau (Mahfud) menyebut ada indikasi awal, indikasi awal beberapa personel TNI yang masuk dalam proses hukum," tegasnya.

Sementara itu, Kejagung sudah melakukan penyelidikan dalam kasus ini. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut kasus proyek satelit di Kemenhan akan segera masuk ke tingkat penyidikan dalam waktu dekat.

"Kami sudah melakukan penelitian dan pendalaman atas kasus ini, dan sekarang sudah hampir mengerucut. Insya Allah dalam waktu dekat perkara ini naik ke penyidikan," tutur Burhanuddin, Kamis.

Baca juga: Mahfud Beberkan Dugaan Barang Selundupan di Proyek Satelit Militer Kemenhan

Meski demikian, Burhanuddin belum bisa membeberkan pihak-pihak mana saja yang terlibat dalam permasalahan ini.

"Ini masih masih pendalaman, artinya kami belum menentukan, penyidikan baru akan ditentukan sehari dua hari ini ya," urainya.

"Pasti kerugian-kerugian sudah dilakukan pendalaman tetapi nanti finalnya ada di BPK dan BPKP," tambah Burhanuddin.

(Penulis: Achmad Nasrudin Yahya
Editor: Sabrina Asril, Egidius Patnistik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Absen di Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen di Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com