JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Notaris Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene Yurisca Lady Anggraeni untuk kooperatif mengembalikan uang senilai Rp 10 miliar terkait perkara pengadaan lahan di Munjul.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, uang yang dikembalikan dan akan diserahkan ke kas negara itu dapat dilakukan pengembaliannya melalui tim Jaksa KPK.
"KPK mengingatkan pihak-pihak yang diduga turut menikmati uang yang berkaitan dengan perkara dimaksud agar kooperatif mengembalikan kepada kas negara," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/1/2022).
Baca juga: Direktur Sarana Jaya Soal Pelunasan Lahan Munjul Meski Status Bermasalah: Permintaan Adonara
"(Pengembalian) dapat dilakukan melalui Jaksa KPK yang mekanismenya tentu sudah ada aturan khusus di KPK soal tata cara pengembalian uang terkait perkara baik dari saksi maupun terdakwa," ucap dia.
Dalam perkara ini, Yurisca Lady Anggraeni mengakui telah menggunakan uang muka pembayaran lahan di Munjul senilai Rp 10 miliar diam-diam.
Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Mulanya Yurisca mengaku telah mengirim uang Rp 10 miliar itu ke rekening Bank DKI milik Anja. Namun, tanpa ia tahu alasannya, uang itu dikirim lagi ke rekening Yurisca.
“Uang yang diterima terdakwa Anja, masuk lagi ke saudara?,” tanya jaksa.
“Iya Pak,” jawab Yurisca.
Dalam keterangan Yurisca, ia mengaku hendak mengirimkan lagi uang Rp 10 miliar itu.
Tapi rekening Bank DKI milik Anja telah diblokir atau ditutup.
“Lalu uang itu di mana sekarang?,” ucap jaksa.
“Terpakai oleh saya. Saya mohon maaf,” tutur Yurisca.
Adapun uang Rp 10 miliar merupakan uang muka pembelian lahan Munjul di wilayah Jakarta Timur dari PT Adonara Propertindo ke Kongregasi Suster Carolus Boromeus (CB).
Namun, karena Anja tidak kunjung melakukan pelunasan sesuai perjanjian, maka Kongregasi CB mengembalikan uang tersebut melalui Yurisca.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.