Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Dugaan Korupsi DAK Lampung Tengah, Azis: Orang Jual Nama Saya

Kompas.com - 17/01/2022, 16:13 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan ada pihak yang berusaha menjerumuskannya terkait dugaan korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran (TA) 2017.

Adapun Azis sempat menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Ia menilai salah jika ada orang yang menganggap dirinya terlibat dalam penentuan besaran anggaran DAK di Kabupaten Lampung Tengah.

Sebab keputusan terakhir jumlah anggaran suatu daerah tidak ditentukan oleh Banggar DPR.

“Tapi kenapa pikiran orang-orang Banggar punya kekuasaan menentukan besaran anggaran?,” tanya hakim anggota Fahzal Hendri dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (17/1/2022).

Baca juga: Azis Syamsuddin Mengaku Khilaf Beri Uang Rp 210 Juta untuk Robin Pattuju

“Orang jual nama saya Pak,” jawab Azis.

Kemudian Fahzal mempertanyakan bagaimana mekanisme penentuan anggaran untuk suatu daerah.

“Jadi bukan tugas Banggar? Lalu siapa yang merumuskan terakhir? Siapa yang ketok palu?,” tutur Fahzal.

“Pemerintah yaitu Menteri Keuangan dan Bappenas,” sebut Azis.

“Tidak bisa langsung (pengajuan) ke Banggar?,” cerca Fahzal.

“Tidak bisa,” kata Azis.

Dalam persidangan Azis menuturkan bahwa tugas Banggar DPR hanya membahas skema ekonomi makro dan mikro.

Ia mencontohkan dengan persoalan ekspor batu bara yang dicanangkan pemerintah.

Dalam persoalan itu, Banggar DPR dapat turut memutuskan bagaimana langkah yang mesti diambil oleh negara.

Baca juga: Hakim Minta Azis Syamsuddin Jujur karena Dapat Ringankan Hukuman

“Banggar bertugas menentukan ekonomi makro dan mikro, mata uang dan lain sebagainya. Seperti ekspor batu bara, itu masuk dalan kebijakan ekonomi makro dan mikro,” paparnya.

Dalam perkara ini Azis diduga memberi suap pada eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain.

Bersama Kader Partai Golkar Aliza Gunado, Azis diduga memberi suap senilai total Rp 3,6 miliar.

Jaksa menduga uang itu diberikan agar Robin dan Maskur mengatur proses penanganan perkara di internal KPK terkait dugaan korupsi DAK Lampung Tengah agar tidak menyeret Azis dan Aliza.

Sebab jaksa menduga Azis melalui Aliza menerima commitment fee dari mantan Bupati Lampung Tengah, Mustofa agar nilai DAK Lampung Tengah dapat cair sesuai kesepakatan yaitu senilai Rp 25 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com