Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Azis Mengaku Pernah Ditakut-takuti Eks Penyidik KPK Robin Patuju Terkait Perkara

Kompas.com - 17/01/2022, 15:27 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengaku pernah ditakut-takuti eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju terkait perkara yang mencatut namanya.

Hal itu disampaikan Azis dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (17/1/2022).

Adapun Azis adalah terdakwa dugaan suap pengurusan perkara di KPK.

Mulanya, jaksa penuntut umum (JPU) KPK bertanya tentang alasan Azis memberikan uang senilai Rp 210 juta pada Robin.

Baca juga: Hakim Minta Azis Syamsuddin Jujur karena Dapat Ringankan Hukuman

“Saat meminjam uang Rp 210 juta itu apa Robin pernah menyampaikan pada saudara terkait perkara di Lampung Tengah?,” tanya jaksa.

“Pada pertemuan berikutnya dia datang membawa fotokopi dan lain sebagainya itu,” jawab Azis.

Menurut Azis fotokopi yang dibawa Robin adalah berkas-berkas berita kasus korupsi yang menyebutkan namanya.

Namun, Azis mengaku tidak membaca semua berkas yang dibawa Robin. Maka ia tidak tahu apakah berkas-berkas itu terkait kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah atau bukan.

Azis merasa dengan berkas-berkas itu Robin berusaha mengancamnya agar merasa sedang dalam bahaya.

“Saya tidak ingat persis ya, tapi perkiraan saya nih, dia menakut-nakuti,’ Pak ini bahaya Pak, dan kalau enggan ini bisa Bapak dipanggil,’” papar Azis menyampaikan perkataan Robin.

“Terkait apa bahaya itu?,” cecar jaksa.

“Saya tidak tahu Pak. Dia (Robin) yang ngomong bahaya, saya tidak merasa dalam bahaya,” tutur Azis.

Azis mengungkapkan, Robin datang dengan berbagai berkas itu untuk menanyakan apakah Azis bisa memberi bantuan uang senilai Rp 200 juta.

Sebab sebelumnya Azis baru mentransfer uang Rp 10 juta untuk membantu Robin yang mengaku terinfeksi Covid-19.

“Data yang dibawa Robin itu untuk apa? Dia minta apa?,” sebut jaksa.

Baca juga: Azis Syamsuddin Mengaku Khilaf Beri Uang Rp 210 Juta untuk Robin Pattuju

“Menanyakan tentang uang pinjaman,” imbuh Azis.

Diketahui dalam dakwaan jaksa uang Rp 210 juta itu diduga merupakan uang muka yang diberikan Azis pada Robin dan rekannya Maskur Husain untuk mengurus perkara di KPK.

Jaksa menduga, Azis meminta bantuan Robin dan Maskur agar dirinya tak terseret dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam perkara ini Azis diduga memberi suap pada Robin dan Maskur senilai total Rp 3,6 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com